Bogor, hariandialog.co.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan siap mendukung koperasi-koperasi di Indonesia untuk tumbuh lebih besar. Diakui saat ini masih banyak koperasi yang tidak menjalankan prinsip koperasi dengan baik sehingga di tengah jalan banyak yang tiarap ataupun tersangkut masalah hukum. Maka tak heran jika kualitas koperasi tidak seimbang dengan kuantitas koperasi yang ada di Indonesia.
Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, mengatakan banyaknya koperasi yang pada akhirnya tidak bertahan dan hanya tinggal nama saja karena sejak awal pendirian koperasi tidak dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. Menurutnya beberapa kasus koperasi yang akhirnya gulung tikar karena pendiriannya dilakukan atas dasar keinginan pengurus untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Padahal prinsip pendirian koperasi yang benar harusnya pendirian koperasi harus didasarkan pada keinginan tumbuh bersama dengan memaksimalkan potensi masing-masing anggota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif di Indonesia tahun 2020 lalu sebanyak 127.124 unit. Apabila ditambah dengan jumlah koperasi pasif (tidak aktif) angkanya jauh lebih besar. Rata-rata dalam setiap tahunnya, KemenkopUKM membubarkan hampir 81.686 koperasi karena terindikasi tidak aktif.
Dijelaskan Zabadi, koperasi yang pasif juga dipicu oleh sikap ekslusifisme dari pengurus sehingga keanggotaan lebih tertutup. Padahal rata-rata koperasi besar yang ada di Indonesia adalah yang memiliki jumlah anggota besar. Apabila masuknya anggota baru dibatasi dan dipersulit, maka hampir dapat dipastikan roda perjalanan koperasi tersebut tidak akan sehat bahkan berpotensi besar gulung tikar.
Zabadi berharap Koperasi Forsema milik forum wartawan yang “ngepos” di KemenkopUKM dapat membuka diri dengan memasukkan sebanyak mungkin wartawan untuk bisa bergabung dalam koperasinya. Praktik baik sudah dibuktikan oleh koperasi-koperasi besar seperti Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI), Koperasi Kospin Jasa, Koperasi Obor Mas dan lainnya. Diketahui jumlah anggota dari masing-masing koperasi tersebut telah mencapai ribuan orang.
Selanjutnya, kunci sukses sebuah koperasi bisa tetap bertahan dan eksis adalah pengelolaan yang baik dan terbuka. Semua keputusan strategis terkait bisnis yang dijalankan harus didasarkan pada keputusan anggota yang dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tanpa RAT yang rutin dilakukan maka menjadi salah satu ciri koperasi tersebut tidak sehat.
“Suka atau tidak suka kalau koperasi mau besar maka pengelolaannya harus berbasis skala ekonomis, transparan dan akuntabel. Ini jadi suatu keniscayaan yang harus dijalankan oleh pengurus,” tandasnya.
Sementara itu untuk meningkatkan layanan kepada anggotanya, Zabadi berharap agar koperasi-koperasi yang sudah besar dapat melakukan spin off. Sementara itu untuk koperasi yang masih kecil diharapkan dapat melakukan amalgamasi atau merger agar kekuatan dan sumber daya yang dimiliki bisa disatukan sehingga berpeluang menjadikan koperasi lebih berdaya saing.
“Strategi daya saing koperasi adalah dengan amalgamasi atau merger. Koperasi itu juga harus mampu mencapai skala ekonomi sebab kalau tidak nanti akan ditelan oleh korporasi. Kita dorong untuk mereka untuk spin off khususnya untuk koperasi besar,” pungkasnya. (Rizal)
