Pontianak, hariandialog.co.id.- Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Kalimantan Barat dibawah kepemimpinan Dr.H. Masyhudi, SH,MH, dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan untuk penegakan hukum
dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2021 sangat memuaskan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Mashyudi,
selama tahun 2021 berbagai kasus berhasil ditangani, di antaranya di
bidang Tindak Pinana Khusus, terkait penanganan kasus korupsi antara
lain, tahap penyidikan sebanyak 58 perkara dan telah menyelamatkan
Keuangan Negara sebanyak Rp.10.910.619.962,-
Di bidang perdata dan tata usaha negara, (Datun) Kejati
Kalbar berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp
37.694.470.454,31, sedangkan di bidang Intelijen selain melakukan
Pembinaan Masyarakat Taat Hukum melalui Penerangan Hukum dan
Penyuluhan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa masuk Kampus sebanyak 14
kegiatan, juga melakukan penangkapan buronan yang masuk Daftar
Pecarian Orang (DPO) sebanyak 13 orang dan membuka pos Sikumbangdara
di Bandara Supadio.
Dan untuk Pidana Umum yang ditangani ada 381 perkara,
dengan jumlah perkara narkotika yang telah diputus pengadilan hukuman
mati sebanyak 23 orang dan seumur hidup 40 orang.
Di bidang pengawasan Kejati Kalbar juga telah menyelesaikan
laporan pengaduan dan menjatuhkan hukuman disiplin sedang kepada 2
orang Jaksa, hukuman displin ringan untuk 1 orang Jaksa, serta hukuman
displin berat kepada 3 orang Jaksa dan Tata Usaha 3 orang.
Terakhir di bidang pembinaan dengan persentase realisasi
penyerapan anggaran DIPA Tahun 2021 sebesar 99,14 %, melakukan
Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan XVII kelas VI,
melakukan penerimaan CPNS untuk formasi 2021, dan melakukan mutasi
lokal.
Disamping itu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga telah memperoleh
beberapa penghargaan dari pemerintah pusat. Pokoknya dibawah
kepemempinan sang doktor hukum dari Universitas Padjajaran Bandung
itu, ada perubahan yang untuk lebih baik. “Kami pegawai kecil di
kantor inipun merasakan atas perbedaan pemimpin dari dulu sampai
sekarang. Sangat jauh perbedaan untuk lebih baik dan kita dibina
diarahkan dan diajari untuk bisa berbuat baik untuk institusi
kejaksaan,” kata salah seorang pegawai Tata Usaha di Kejati Kalbar
yang minta namanya jangan di tulis di koran. (rel/ tob)
