Blitar, hariandialog.co.id.- – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati
Soekarnoputri mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk tidak
takut menyuarakan pendapat dan mempertanyakan keadilan hukum di negeri
ini.
Mulanya Megawati mengatakan setiap warga negara Indonesia
mempunyai hak yang sama di mata hukum. Ia lalu meminta agar masyarakat
tak takut untuk menyuarakan pendapat. “Ini adalah demokrasi, dan ini
bukannya omong kosong. Saya berani bertanggung jawab. Tapi jangan
semena-mena,” ujar Megawati di Istana Gebang, Senin, 15 Juni 2026
Pernyataan itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam
peresmian renovasi Istana Gebang, yang merupakan rumah masa kecil Ir.
Soekarno, hari ini.
Dalam kesempatan itu, Megawati juga mempertanyakan keadilan
hukum yang diterima Bung Karno. Ia menyebut bahwa TAP MPR terhadap
Soekarno baru resmi dicabut pada era kepemimpinan Prabowo Subianto,
setelah 56 tahun berlalu, tanpa pernah melalui proses peradilan yang
semestinya. “Bapak saya itu dikasih TAP MPR. Lalu kapan pengadilannya?
Kalau dia bersalah, harus ada pengadilannya. Bayangkan penjajah saja
tetap menghormati hukum. Tentaranya saja selalu diadili oleh penjajah
untuk masuk penjara,” ujarnya.
Megawati juga menyoroti aksi demonstrasi mahasiswa yang
seharusnya tidak gentar dalam menyampaikan kebenaran.Mereka juga
seharusnya mendapatkan ruang untuk bersuara. “Mahasiswa itu masuk atau
tidak sebagai warga negara Indonesia? Itu menunjukkan apa, hati kalian
tidak teguh. Jadi mustinya jangan takut,” pungkas Megawati, tulis dtc.
(dika-01)
