Jakarta, hariandialog.co.id.- Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko
diduga menerima suap dari istri bandar narkoba. Sejumlah fakta soal
kabar yang tengah diusut Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut)
itu pun terungkap.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari Propam Mabes Polri yang turun tangan mengecek
kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut
menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus
kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut juga menerima Rp 75
juta.
“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah
perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda
Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai
konfirmasi, Jumat (14/1).
Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di PN Medan,
pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp
300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga
dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta
hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret
dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp
75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada
seorang Babinsa TNI.
Bantahan Kombes Riko
Kombes Riko pun membantah pernyataan dari terdakwa bernama
Rikardo itu. Riko mengatakan tidak benar dirinya juga menerima aliran
dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa. “Dari kasus
itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya
mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ
kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan,
Jumat (14/1).
Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk
seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uangnya
sendiri. “Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan
harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” ujar
Riko.
Kapolrestabes Medan Diperiksa
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan pejabat polisi Polrestabes
Medan lain diduga menerima suap dari istri bandar narkoba. Polri
mengungkapkan Kombes Riko sedang diperiksa Polda Sumatera Utara
(Sumut).
“Sedang diperiksa oleh tim dari Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen
Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Senin (17/1/2022).
Dedi mengatakan Kombes Riko akan ditindak tegas jika terbukti menerima
suap dari bandar narkoba. Saat ini, tim dari Polda Sumut masih
bekerja. “Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim
bekerja,” ucapnya.
Meski demikian, kata Dedi, Polri tetap menjunjung tinggi
asas praduga tidak bersalah. Dedi menjelaskan hasil pemeriksaan akan
disampaikan oleh Polda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, sudah mencopot Kasat
Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menerima suap dari istri
bandar. Sementara nasib Kapolrestabes Medan masih diselidiki.
“Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja,” kata Irjen Panca Putra
usai meninjau vaksinasi anak 6-11 tahun serta vaksinasi booster di
Medan Selayang, Senin (17-1-2022).
Panca mengatakan pihaknya tidak mau gegabah dalam bertindak.
Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan dahulu hingga dugaan itu benar
adanya terjadi. “Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar,” sebut
Panca.
Akan tetapi, Panca menegaskan untuk Kasat Narkoba beserta
bawahannya telah dicopot. Mereka tengah diperiksa oleh Polda Sumut.
“Kasat narkobanya sudah kita tarik. Kasat Narkoba sebagai pemimpin
sudah ditarik. Semuanya sudah kita copot itu. Sekarang dalam
pemeriksaan Pamen Polda Sumut, Yanma Polda Sumut,” ujar Panca.
Total 8 Orang Telah Diperiksa
Mabes Polri bersama Polda Sumut turun bersama-sama menginvestigasi
terkait dugaan Kapolrestabes Medan menerima suap dari bandar narkoba.
Sejauh ini total delapan orang telah diperiksa.
“Saya sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Masalahnya kan
terkait dengan keterangan yang diberikan di depan sidang di pengadilan
yang sebelumnya tidak diberikan dalam pemeriksaan. Saya sudah turunkan
tim 4 hari ini sudah bekerja,” kata Irjen Panca.
Panca mengatakan pihaknya telah mendengar keterangan dari terdakwa
yang berada di dalam Lapas. Pemeriksaan itu dilakukan bersama-sama
dengan Mabes Polri.
Selanjutnya, Panca mengatakan dirinya telah diarahkan oleh Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga integritas institusi. Dia
meminta agar semua pihak mempercayakan pemeriksaan itu kepada
pihaknya.
Selain itu, Panca menuturkan bahwa saat ini sudah ada
delapan orang yang dimintai keterangan. Dia belum merinci siapa saja
yang diperiksa. Akan tetapi, salah satu di antaranya adalah tempat
yang menjual sepeda motor untuk dihadiahkan kepada anggota TNI waktu
itu. “Untuk saat ini sudah ada 8 orang termasuk yang tempat menjual
atau membeli sepeda motor itu kita sudah dalami dan saya akan buktikan
itu supaya benar. Benar nggak itu duit dari hasil itu, seperti itu,”
sebut Panca. (tob)
