Surabaya, hariandialog.co.id.- Pria yang menendang dan membuang
sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah
ditetapkan sebagai tersangka. Ini dua pasal yang menjerat Hadfana.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Hadfana
terkena pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu
golongan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Untuk konstruksi
hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP,” kata
Gatot di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (14/1/2022).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan Hadfana
mengaku aksinya terjadi karena berbeda pemahaman keyakinan. “Sementara
karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja,” kata Totok di
Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (14-01-2022).
Sementara itu, di hadapan wartawan, Hadfana meminta maaf pada seluruh
masyarakat Indonesia. Hadfana mengakui apa yang dilakukannya
menyinggung perasaan masyarakat lain. Untuk itu, dia mohon agar
perbuatannya dimaafkan. “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai
kiranya, apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung
perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ujar Hadfana.
Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana
ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.
Diketahui petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda
NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY melakukan pencarian aksi arogan
pria yang tendang sesajen di lokasi erupsi Semeru. Polisi juga mencari
dan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo dan
masuk pesantren di Magelang.
Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: “Ini yang membuat murka
Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang
murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria
tersebut seperti ditulis detik.com
Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan
menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas
permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung
jatuh. (halim).
