Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemprov DKI Jakarta tegas dan mencabut
izin usaha seluruh lokasi Holywings di Ibu Kota. Total ada 12 lokasi
Holywings yang izin usahanya dicabut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan rekomendasi
pencabutan izin usaha Holywings ini berdasarkan temuan dua OPD Pemprov
DKI. “Maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12
outletHolywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benny
melalui keterangan tertulis, seperti ditulis detik.com, Senin
(27-06-2022).
Disparekraf DKI juga telah melakukan peninjauan lapangan
gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP. Dari
pengecekan langsung tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang
menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin, yakni belum adanya
sertifikat jenis usaha bar yang terverifikasi. “Pertama, hasil
penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission
Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa
outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta
terbukti ditemukan beberapa outletHolywings belum memiliki sertifikat
standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” ucap
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Andhika
Permata.
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku
Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasi usaha bar, yakni
sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan
nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Holywings Group juga melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM
Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12
outletHolywings Group di DKI Jakarta. Dijelaskan juga pelaku usaha
hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman
beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan
untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Berikut daftar outlet Holywings yang izin usahanya dicabut:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu. (horastob)
