Jakarta, hariandialog.co.id.- Per 3 September 2022, pemerintah resmi
menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan
Pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800 per liter untuk Solar, Rp
10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 16,500 per liter untuk
Pertamax.
Pemerintah mengakui kenaikan harga BBM ini bisa mengerek
kenaikan inflasi. Namun kenaikan inflasi diperkirakan hanya sementara.
“Kenaikan BBM yang kemarin akan mendorong inflasi September dan
Oktober tapi bulan-bulan selanjutnya akan kembali ke pola
normalisasi,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam
talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin
(5/9).
Alhasil melanjutkan kenaikan inflasi akibat kenaikan harga
BBM bisanya hanya berlangsung selama 1-2 bulan. Memasuki bulan ketiga,
tingkat inflasi akan kembali pada polanya. Maka, dia memperkirakan
tingkat inflasi mulai mereda di bulan November. “1-2 bulan naik, bulan
ketiga normalisasi, jadi kita harapkan pada November sudah membaik,”
kata dia.
Terhadap perekonomian nasional, Suahasil memastikan
pertumbuhan ekonomi pasca kenaikan harga BBM masih melanjutkan tren
pemulihan. Pemerintah optimis, ekonomi Indonesia selama tahun 2022
masih akan tumbuh dalam rentang 5,1 persen sampai 5,4 persen.
“Perekonomian kita bayangkan akan tetap tumbuh 5,1 persen – 5,4
persen,” kata dia seperti ditulis liput06.
Alasannya, pertumbuhan ekonomi sepanjang semester 1-2022
telah mencapai 5,25 persen. Terdiri dari pertumbuhan di kuartal I-2022
sebesar 5,01 persen dan di kuartal II-2022 tumbuh 5,44 persen.
Apalagi, peningkatan harga BBM kata dia memberikan
insentif. Sektor manufaktur misalnya bisa meningkatkan produksinya
lebih baik lagi. “Jadi kita bayangkan pertumbuhan kita sampai di angka
itu karena kegiatan bisnis tetap berjalan, di daerah-daerah dan
berbagai macam tempat ke semua sektor (tetap jalan),” kata dia
(pitta). .
