Jakarta, hariandialog.co.id.- Presiden Jokowi akan mengesahkan Johanis
Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana
Negara pada pagi ini, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis akan
menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar yang mundur akibat skandal
MotoGP Mandalika.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding
menyatakan pelantikan Johanis itu akan dilakukan pada pukul 09.30 WIB.
Meskipun demikian, belum ada konfirmasi dari pihak istana soal jadwal
tersebut. “Benar, rencana pelantikan pada pagi ini,” kata Ipi di
Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan di
Kejaksaan Agung. Diantaranya, dia pernah menjabat sebagai Direktur
Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Agung.
Pria kelahiran Poso, Sulawesi Tengah ini terakhir kali
melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022. Kala itu jabatannya
adalah jaksa fungsional menjelang pensiun. Johanis memiliki harta yang
jumlahnya Rp 8,911 miliar. Hartanya itu terdiri dari 1 properti di
Karawang dan 3 di Jakarta Timur dengan nilai Rp 4,574 miliar.
Selain itu, Johanis punya 3 mobil dan 1 motor yang
terparkir di garasinya dengan nilai Rp 239 juta. Mobilnya yang paling
mahal adalah Willys Universal CJ7 tahun 1980. Mobil jeep klasik dengan
atap convertible itu ditaksir seharga Rp 120 juta. Dua mobil lainnya
milik Johanis adalah Toyota Corolla tahun 1997 seharga Rp 40 juta dan
Honda CR-V seharga Rp 75 juta. Terakhir, Tanak melaporkan memiliki
motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 seharga Rp 4 juta.
Selain kendaraan bermotor, Johanis memiliki kekayaan yang
digolongkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 55 juta. Lalu surat
berharga bernilai Rp 200 juta dan kas Rp 3,842 miliar. Saat menjabat
Direktur Tata Usaha Negara pada 2018, Johanis melaporkan hartanya
berjumlah Rp Rp 8,340 miliar. Sementara pada 2011, saat menjabat
Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
hartanya Rp 2,2 miliar. (tob)
