Jakarta,hariandialog.co.id.– Setelah penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 21 Oktober 2022 terkait kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia, tim Jaksa Penydik pada JAM Pidsus periksa keterangan dua saksi.
Kedua orang saksi yang diperiksa keterangannya merupakan karyawan PT Surveyor Indonesia, berisinisial DH selaku Kabag Audit PT Surveyor Indonesia, dan PLK selaku Sekretriat Perusahaan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada Sabtu (5/11/22). Dikatakan Ketut Sumendana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Surveyor Indonesia yang terkait dengan kegiatan SKEBP tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di antaranya di Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Jakarta dan PT Asuransi Jasaraharja Putra.
Kemudian lokasi ketiga penggeledahan di kediaman Bambang Isworo selaku mantan Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia. (Het)
