Jakarta, hariandialog.co.id.- Beberapa waktu lalu tepatnya di
Mei 2021, Pengadilan Medan sontak menjadi perhatian masyarakat
khususnya para pengacara dan juga pencari keadilan. Pasalnya saat itu
disebut Panitera PN Medan Edi Sangapta Sinuhaji mengedarai mobil
Hammer dan Mini Cooper, membawa kendaraan tersebut berkantor.
Namun, pemberitaan yang terlanjur buming itu tidak lama
langsung menghilang. Sehingga, Panitera PN Medan itu disebut memiliki
Kebun Sawit dan toko sebagai sumber penghasilannya.
Kini muncul lagi disaat Pejabat Kantor Pajak Jakarta
dihebohkan anaknya pamer kekayaan orang tuanya Rafael, kini di PN
Medan muncul lagi mobil terparkir di halaman parkir mobil Jeep
Rubicon. Mobil tersebut diketahui ke PN Medan dikendaraai oleh Hakim M
Nazir.
Sontak ribut ribut mobil mewah Rubicon milik pegawai
Kantor Pajak kini PN Medan. Namun, hakim M Nazir itu kepada ketua PN
Medan Victor Togi Rumahorbo mengaku bahwa mobil tersebut adalah milik
temannya yang dipinjamkan untuk dipakai.
Victor menuturkan pihaknya telah mengingatkan Nazir agar
tak menaiki mobil mewah. Peringatan tersebut disampaikan agar publik
tak berpandangan negatif pada hakim. “Kami sudah mengingatkan yang
bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal.
Sudah kami ingatkan agar tidak memakai atau meminjam lagi mobil
tersebut,” jelas Victor. (bing).
