Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
dari Partai Gerindra meminta kasus pidana seorang anak pejabat Ditjen
Pajak berinisial MDS tidak dicampuradukkan dengan hal-hal lain di luar
kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.
“Saya pikir kasus hukum yang terjadi adalah kasusnya masuk
wilayah hukum pidana, sebaiknya menurut saya kasus tersebut dalam
prosesnya dipisahkan dengan hal-hal yang lain,” kata Dasco kepada para
wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28-02-2023).
Dasco panggilan akrab dari Ketua Harian DPP Partai Gerindra
itu, mengatakan, kalau memang kasusnya pidana silakan diproses sesuai
ketentuan yang berlaku. “Untuk hal-hal yang lain mungkin ada nanti
apabila cukup memenuhi unsur dapat ditingkatkan ke penyelidikan yang
lain,” jelas Dasco.
Dasco mengaku, dirinya cukup bingung dengan maraknya
pemberitaan di media massa yang sudah mulai mencampuradukkan kasus
pidana MDS dengan hal-hal lain yang justru tidak ada kaitannya. “Ini
saya lihat terutama di media sudah mulai dicampuradukkan antara
perbuatan pidana dengan hal-hal lain yang menyangkut orangtua. Ini
membuat saya bingung juga,” beber Dasco.
Dasco pun menghimbau seluruh warga negara untuk tidak
ragu membayar pajak karena tidak semua pegawai pajak berperilaku sama
seperti para oknum pajak yang hobi memamerkan kekayaannya. “Saya
pikir apa yang kemudian tadi disampaikan harus kita pilah-pilah, tidak
semua oknum pajak berperilaku seperti yang disangkakan,” jelas Dasco.
(redak01).
