Jakarta, hariandialog.co.id.- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
(PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan sikap PDIP terkait RUU Perampasan
Aset. Menurutnya, RUU tersebut merupakan upaya dalam pencegahan
korupsi. “Sikap PDIP sangat jelas, apalagi sejarah menunjukkan PDI
Perjuangan ini, kan, lahir sebagai suatu antitesis dari pemerintahan
Orde Baru yang sarat akan KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme. Itulah
roh yang ikut mendorong lahirnya PDI Perjuangan,” ujar Hasto kepada
awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu
(15-04-2023).
Kendati begitu, ucap Hasto, mencegah tindakan korupsi tidak
selesai hanya dengan pembuatan Undang-undang (UU). Namun, harus
melihat lebih dulu RUU Perampasan Aset secara substansif. “Secara
substansif kan kita harus melihat dulu, karena mencegah korupsi itu
tidak selesai dengan pembuatan UU,” kata Hasto.
Dia mengatakan, Indonesia pernah membuat UU yang sangat
sangat kuat. Namun, Hasto mencontohkan kasus kriminalisasi yang
dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Antasari Azhar hingga polemik bocornya surat perintah penyidikan
(Sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Sebagai bentuk bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap
gerak, karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan
kekuasaan,” ucapnya.
Hasto menyatakan agar penggunaan kekuasaan dalam kasus
hukum tidak boleh terjadi. Karena itu, lanjutnya, pihaknya akan
melihat aspek prinsip, manajemen, tata kelola, hingga instrumen
kontrol RUU tersebut. “Tetapi di luar adanya UU itu pun PDI Perjuangan
terus bergerak di dalam mencegah korupsi,” ucapnya tulis dtc.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong RUU
Perampasan Aset segera diselesaikan. Bagi Jokowi, UU ini sangat
penting. “Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera
diselesaikan, penting sekali UU ini,” ujar Jokowi, Kamis (13/4/2023).
Jokowi menyebut telah menyampaikan terkait perampungan RUU
Perampasan Aset kepada DPR dan kementerian terkait. Ia minta UU ini
segera mungkin diselesaikan. “Kalau sudah rampung, bagian saya untuk
terbitkan surpres secepatnya,” ucap Jokowi. (tob).
