Jakarta, hariandialog.co.id.- Seorang pegawai negeri sipil (PNS)
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, menjadi
sorotan publik usai memamerkan gaji Rp 34 juta per bulan di media
sosial. Pemprov DKI Jakarta pun memeriksa Ngabila.
“Ya sudah diproses, diperiksa, kita sedang berkoordinasi dengan
Inspektorat dan BKD.Kita tunggu proses selanjutnya,” kata Plt Kepala
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Puskesmas Pademangan,
Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023).
Ani mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan untuk
menentukan apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Ngabila.
Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat.
“Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau
sanksinya apa kita berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD ya,”
jelasnya.
Ngabila Salama saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi)
Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi di Dinkes DKI Jakarta. Ngabila
masih bertugas aktif di jabatannya.
“Kita lihat aturan-aturan nya seperti apa, apa yang melanggar. Dinkes
nggak bisa sendirian,” ujarnya.
Ani juga menanggapi soal Ngabila yang melaporkan harta Rp 73 juta
sementara gajinya Rp 34 juta. Ani mengatakan gaji yang diterima oleh
PNS Dinkes DKI sesuai standar.
“Gaji sesuai standar,” jelasnya.
Seperti diketahui, awalnya Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter
pribadinya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan
menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat.
Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan
maaf.
dr Ngabila lalu angkat bicara usai cuitannya mendapatkan kritik tajam
masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan
permintaan maaf.
“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang
dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut,”
cuit Ngabila seperti dilihat, Sabtu (20/5). detikcom telah mendapatkan
izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya.
detikcom telah menghubungi Ngabila perihal cuitan Rp 34 juta tersebut.
Dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Ngabila memiliki kekayaan Rp 73.188.080. Data itu merujuk pada Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 milik Ngabila.
Data itu merupakan kekayaan yang dimiliki Ngabila di sepanjang tahun
2022. Dari data di LHKPN, Ngabila tercatat memiliki aset berupa satu
mobil senilai Rp 40 juta.
Ngabila juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. PNS
golongan III D ini tercatat tidak memiliki utang. Secara keseluruhan
Ngabila memiliki kekayaan sebesar Rp 73.188.080. (turtb).
