Sulawesi Selatan,hariandialog.co.id./Dialog- Federasi Mahasiswa Intelektual (FMI) mengatakan akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) setiap hari kerja di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) jika penegakan hukum atas dugaan korupsi jenis pungutan liar (Pungli) kegiatan Rehab/Pembangunan Sekolah SD dan SMP sumber dana DAK(Dana Alokasi Khusus) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021 tidak diproses secara hukum. Unjuk rasa dimulai Jumat (21/7/2023).
Berdasarkan investigasi indikasi kontrak adanya “transaksional” yang ditemukan FMI, sehingga mereka menilai Kinerja Kejaksaan dan Tim Saber Pungli Jeneponto “jalan di tempat” sehingga menimbulkan isu miring yang mengatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK merupakan ‘kebal hukum’ sehingga tidak diproses hukum, meskipun kasus tersebut sudah lama bergulir.
Dalam unjuk rasa tersebut Kordinator Aksi FMI disebut-sebut Jendral Lapangan itu melontarkan “mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.
Atas tuntutan dari FMI yang minta kasus pungli tersebut supaya diusut tuntas secara hukum, dan menjadikan pelakunya jika kuat alat bukti, sebagai tersangka,untuk itu tim media belum berhasil menkonfirmasi pihak Kejari Jeneponto,.
Usai mengelar unjuk rasa yang berlangsung secara tertib itu, para pengunjuk rasa (FMI-red) berkesempatan berpoto bersama dengan salah seorang Anggota Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,dan membubarkan diri dengan tertib. (RR/Het)
