Jakarta,hariandialog.co.id.- Artis Bobby Joseph ditangkap
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Ini adalah kali kedua
Bobby Joseph ditangkap terkait kasus narkotika.
Dirangkum detikcom, Senin (24/7/203), kini Bobby Joseph
telah berstatus tersangka dan ditahan. Berikut sejumlah fakta terkait
penangkapan Bobby Joseph.
Bobby Joseph ditangkap terkait kepemilikan tembakau sintetis.
“Iya betul Bobby Joseph,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro
Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi, Senin
(24/7/2023).
Ardhy mengatakan Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere,
Depok, pada Jumat (21/7) malam. Dia ditangkap setelah diduga
menggunakan dan menyimpan tembakau sintetis tersebut seberat 0,46 .
“Di rumahnya di Cinere. Jumat malam. Dia menggunakan, tapi dia
menyimpan,” ujarnya.
Bobby Joseph sebelumnya juga pernah ditangkap polisi pada
2021. Saat itu, dia ditangkap karena kasus sabu. Dia kemudian diadili
di Pengadilan Negeri Tangerang. Bobby Joseph divonis bersalah
menyalahgunakan narkoba dan dijatuhi hukuman 1 bulanpenjara dan 12
bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri. (bing).
