Bandung, hariandialog.co.id.- – Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu
(LSM -Master) resmi melaporkan pihak Dinas Binamarga Kab Bekasi Ke
kejaksaan Tinggi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi belanja modal
jalan, irigasi dan jaringan tahun anggaran 2023. Senin (09/09/2024)
Arnol Ketua LSM MASTER mengatakan pengadaan belanja modal jalan,
irigasi dan jaringan pada tahun 2023 pada Dinas Sumber Daya Air Bina
Marga sebesar Rp.347.291.465.135 dan hampir 90% dilaksanakan melalui
e-katalog
“Adapun temuan atas kegiatan tersebut mulai dari penunjukan perusahaan
yang tidak mengutamakan penawaran terendah hingga sampai pelaksanaan
pekerjaan yang kurang pengawasan sehingga terjadi terhadap kekurangan
volume dan kualitas pekerjaan dan dibuktikan dengan adanya temuan BPK
RI atas kekurangan Volume belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan
dari 26 paket sebesar Rp.2.237.925.031, Namun temuan BPK RI tersebut
menurut kami terlalu kecil bila dibandingkan dengan kualitas atau
hasil pekerjaan dilapangan sehingga kami meminta kerja sama dengan
kejaksaan tinggi untuk melakukan penyidikan dan penyilidikan atas
pekerjaan tersebut
“Hal lain informasi yang kami sampaikan dalam laporan tersebut
terjadinya penujukkan perusahaan dengan penawaran yang relatif tinggi
hingga pengawasan kurang oktimal diduga dikarenakan pihak perusahaan
memberikan feee 10% sampai 12% kepada pihak Dinas terkait,”Ujarnya
Atas informasi tersebut kami mengharapkan pihak kejaksaan tinggi
mendapatkan tanggaban serius agar proses penyidikan segera
dilaksanakan sebagaimana amanat undang-undang tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi,”Terangnya tulis mitra news
Di waktu yang bersamaan pihak kejaksaan tinggi Jabar malaui Humas
Kajati Cahya langsung menerima laporan tersebut dari pihak LSM MASTER
dan pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan memberikan
informasi perkembangan laporan tersebut
“Terimakasih atas kepercayaannya kepada kami dan berikan waktu kepada
kami untuk mendalami laporannya dan selanjutnya kami akan
menginformasikan setiap perkembangan laporan ini,”Pungkas Cahya Kejati
Jabar. (lumsim-01)
