Jakarta, hariandialog.co.id.- “Pelayanan kami di Pengadilan
Negeri Jakarta Utara tetap berjalan seperti biasa. Sebagaimana tugas
masing-masing yang berjalan seperti biasa. Yah, hakim bersidang dan
juga panitera pengganti tetap mendampingi hakim siding, PTSP pelanan
dan semua bekerja sesuai SOP masing-masing,” kata Humas PN Jakarta
Utara, H. Maryono, SH,MH
Pernyataan dari Hakim Maryono itu menjawab pertanyaan
masyarakat terkait pelayanan atas adanya unjuk rasa dari hakim seluruh
Indonesia yang menuntut perbaikan kesejahteraan dimana sudah 12 tahun
belum ada peninjauan untuk kenaikan. “Kami mendukung aksi yang
diajukan Solidaritas Hakim Indonesia itu. Tapi karena banyak tugas
atau pekerjaan jadi tidak bisa ikut ambil bagian bergabung dengan
rekan-rekan hakim,” terang Maryono.
“Jadi pada prinsipnya kami seluruh hakim yang ada di PN
Jakarta Utara mendukung Langkah yang ditempuh rekan-rekan kami dukung
juga mendoakan agar berjalan lancar dan sukses. Sebagai bukti keikut
sertaan kami, semuanya menempelkan pita putih di baju hakim, sebagai
bukti ikut bersama, tapi tidak bisa turun menemani 148 orang
rekan-rekan,” ungkapnya.
Namun, demikian yang diutamakan perkara perdata yang sudah
seharusnya diputus dan harus disidangkan. Begitu juga perkara pidana
yang sudah mempet waktu tahanan akan habis dan berkas perkara ini
harus disidangkan. “Jadi kita ikut berpartisipasi Bersama SHI dan
tetap memberi pelayanan kepada masyarakat,” kata Maryono yang juga
hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. (tob-01)
