JAKARTA, hariandialog.co.id.- – Mantan ASN Pengamanan pada Biro Umum
KPK, Turitno mengaku dirinya pernah menemukan uang Rp 1 juta dari
selangkangan tahanan saat melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan)
KPK.
Adapun hal itu disampaikan Turitno saat bersaksi pada
sidang perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di
lingkungan Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin
(14-10-2024).
Awalnya Turitno dicecar jaksa soal temuan ponsel di Rutan KPK.
“Pada awal saudara bekerja di sana. Saudara kan baru di sana pernah
menemukan handphone?” tanya jaksa di persidangan.
Turitno mengaku saat melakukan razia tahanan, dirinya pernah menemukan
uang, bukan ponsel. “Saya pernah menemukan uang Rp 1 juta di
selangkangan tahanan itu langsung saya laporkan,” kata Turitno.
Ia menjelaskan hasil temuan tersebut ia laporkan ke grup Rutan KPK.
Kemudian jaksa menanyakan soal temuan ponsel di tahun 2019 yang
kemudian diserahkan ke Koordinator Keamanan dan Ketertiban Hengki.
“Iya, itu benar,” jawab Turitno.
Kemudian, lanjut jaksa apa yang disampaikan Hengki terkait
penemuan tersebut.
“Ya sudah disampaikan itu, saya kan ibaratnya petugas sudah
menyerahkan sesuai SOP, sampai sana. Cuma masalahnya handphone itu
kembali lagi (Ke tahanan),” ucapnya.
Diketahui dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15
terdakwa yang diduga melakukan Pungli atau pemerasan kepada para
tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu tahun
2019–2023.
Sebanyak 15 orang dimaksud, yakni Kepala Rutan KPK periode 2022–2024
Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta,
serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.
Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga
Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad
Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad
Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah, yang menjadi terdakwa tulis tribune.
Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan
KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di
Gedung Merah Putih (K4). (han-01)
