
Deli Serdang, Harian Dialog.Co.Id Orang bijak berkata ” Dalam Politik tidak ada yang abadi tapi yang ada adalah kepentingan ” hal tersebut dialami Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Tanjung Morawa Muhammad Chanif Hanafiah, SP harus mengundurkan diri secara masal dan menginstruksikan kepada seluruh Ketua Pimpinan Ranting dan Pengurus se-Kecamatan Tanjung Morawa untuk tidak mendukung saudara Muhammad Haji Ali Yusuf Siregar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024″
Imbas dari persoalan yang terjadi di Internal Partai Nasdem tersebut Seluruh Pengurus Pimpinan Ranting dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Tanjung Morawa siang tadi menyatakan sikap untuk mengundurkan diri secara masal. Dan kompak menggelar aksi melepas baju seragam dan memotong Plank Partai yang berada di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (31/10/2024) kemaren.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Tanjung Morawa, Muhammad Chanif Hanafiah, SP mengungkapkan bahwa, aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan kader Partai Nasdem terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Deli Serdang, yang di Pimpin Muhammad Haji Ali Yusuf Siregar. Chanif menilai, Muhammad Haji Ali Yusuf Siregar tak netral dalam memutuskan Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Periode 2024-2029.
Di ketahui bersama pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 lalu, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deli Serdang telah mendapatkan 2 kursi dan Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH mendapatkan suara terbanyak dari Partai Nasdem se-Kabupaten Deli Serdang, seharusnya beliaulah yang harus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang,” ucap Chanif Hanafiah.
Chanif juga mengungkapkan selaku pejuang dalam menjaga suara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deli Serdang seakan tak dianggap dan tak diperhatiakan oleh Muhammad Haji Ali Yusuf Siregar,” pungkas Chanif.
Dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang Keputusan ini telah turun dari Bulan Agustus lalu dan sengaja di tahan oleh Muhammad Haji Ali Yusuf Siregar, agar Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit berkorban untuk memenangkan Muhammad Haji Ali Yusuf Siregar, hal ini sungguh zholim,” pungkas Chanif.(ss).
