Banten, hariandialog.co.id.- – Pemerintah Kabupaten Serang memberikan
perhatian penuh terhadap dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai
Ciujung.
Kasus ini dinilai berdampak besar terhadap kehidupan
masyarakat sehingga pemerintah meminta proses penanganan dilakukan
secara terbuka dan berdasarkan data ilmiah.
DPRD Kabupaten Serang Jadwalkan Sidak dan Pengawasan Ketat
ROLEX – diskon gila 90%. Penjualan berakhir dalam 1 hari! Wakil
Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mendesak agar hasil uji
laboratorium kualitas air Sungai Ciujung segera diumumkan kepada
publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk
memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengurangi keresahan
yang muncul akibat dugaan pencemaran tersebut. “Hasil uji laboratorium
air diharapkan segera dipublikasikan agar masyarakat memperoleh
ketenangan, karena dampaknya sangat serius,” kata Najib Hamas, Selasa,
30 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang terus
mengikuti perkembangan penanganan dugaan pencemaran.
Namun, kewenangan utama dalam proses teknis berada di
pemerintah pusat melalui Balai Besar bersama Pemerintah Provinsi
Banten.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang
berperan memberikan dukungan terhadap setiap langkah yang dilakukan
kedua instansi tersebut. Pemkab Serang juga terus melakukan koordinasi
agar proses investigasi berjalan sesuai ketentuan.
Najib menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui
kondisi sebenarnya dari kualitas air Sungai Ciujung. Informasi yang
terbuka akan membantu pemerintah dan warga menentukan langkah yang
tepat untuk mengurangi risiko yang mungkin ditimbulkan akibat
pencemaran.
Menurutnya, penanganan persoalan lingkungan tidak dapat
dilakukan secara parsial. Seluruh pihak harus bekerja sama agar sumber
pencemaran dapat ditemukan dan dampaknya segera diminimalkan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang siap mendukung
setiap upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun Pemerintah
Provinsi Banten. Dukungan tersebut mencakup langkah pencegahan hingga
penanganan apabila penyebab pencemaran telah diketahui secara pasti.
“Pemerintah Kabupaten Serang siap melakukan upaya bersama, baik
tindakan preventif maupun kuratif sesuai dengan ketentuan
undang-undang,” ujarnya, tulis viva. (opik-01)
