Jakarta, hariandialog.co.id. — Perusahaan milik Sugianto Kusuma alias
Aguan ternyata tercatat sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan
(HGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui wilayah laut yang dibatasi
pagar itu ternyata bersertifikat. Ia pun menjabarkan siapa saja yang
tercatat mengantongi HGB tersebut.
Nusron merinci terdapat 263 bidang area perairan di laut
Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB. Salah satu perusahaan
yang disebut mengantongi HGB laut itu, yakni PT Cahaya Inti Sentosa
dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.
PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai
Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu
Group milik Aguan.
Mengacu pada laporan keuangan PIK 2 periode kuartal III-2024,
emiten berkode PANI itu tercatat perusahaan memiliki 88.500 lembar
saham atau sekitar 99,33 persen saham di CISN. “Berdasarkan akta
notaris nomor 86 dari Edison Jingga S.H, M.H, tanggal 13 Desember
2023, perseroan melakukan investasi pada CISN sebesar Rp4.159.500.000
(88.500 saham) yang mewakili kepemilikan sebesar 99,33 persen,” bunyi
laporan tersebut.
Selain CISN, entitas usaha bernama PT Intan Agung Makmur
juga tercatat memiliki sertifikat HGB pagar laut.
Menteri ATR/BPN Nusron menyebut dari total 263 bidang tanah
yang besertifikat HGB, sebanyak 234 bidang di antaranya dikuasai oleh
PT Intan Agung Makmur.
Dari penelusuran CNNIndonesia.com, perusahaan ini juga
ternyata terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Aguan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur merupakan perusahaan swasta
nasional yang didirikan pada 6 Juni 2023, dengan Surat Keputusan
pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM bernomor
AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.
Perusahaan ini berkedudukan di Kabupaten Tangerang, tepatnya
di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5, Kecamatan Kosambi. Bisnisnya,
mengembangkan properti yang memenuhi kebutuhan hunian dan komersial.
Saham perusahaan tercatat dimiliki oleh dua entitas, yakni
Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya, yang masing-masing
kepemilikan sahamnya sebesar Rp2,5 miliar.
Berdasarkan data perusahaan, dua sosok penting yang memimpin PT Intan
Agung Makmur, yakni Belly Djaliel yang menjabat direktur perusahaan
dan Freddy Numberi sebagai komisaris.
Belly dikenal sebagai perwakilan dari Agung Sedayu Group.
Sementara, Freddy Numberi dikenal luas di kalangan
pemerintahan, mengingat rekam jejaknya sebagai mantan menteri kelautan
dan perikanan (KKP) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di
dunia bisnis, Freddy juga tercatat sebagai salah satu direktur Agung
Sedayu Group.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Corporate Secretary and
Investor Relations PIK 2 (PANI) Christy Grasella untuk mengklarifikasi
terkait kepemilikan sertifikat HGB ini. Namun, yang bersangkutan belum
memberi tanggapan hingga berita ini tayang.
Selain itu, CNNIndonesia.com juga meminta konfirmasi ke
kuasa hukum pengembang PSN PIK 2 Muannas Alaidid terkait dengan
persoalan kepemilikan HGB tersebut sejak sore tadi. Namun, hingga
berita ini diturunkan belum ada respons.
Sebelumnya, Muannas membantah tudingan sebagai pemilik
pagar laut misterius tersebut. “Bukan PIK 2 yang pasang, fitnah itu.
Coba tanya, (apa) tujuannya buat PIK pasang begituan?” kata dia pada
Jumat, 10 Januari 2025. (horas-01)
