Jakarta, hariandialog.co.id.- — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido
milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo kini berada di bawah sorotan usai
mengalami penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Penyegelan dilakukan pada Kamis (6/2) usai ditemukan sejumlah
pelanggaran lingkungan dalam proses pembangunan kawasan tersebut.
KEK Lido, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2023.
Peresmian ini menjadi langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.
Berdasarkan informasi pada laman resminya, KEK Lido
ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 dan
memiliki luas sekitar 1.040 hektare dengan nilai investasi Rp33,4
triliun hingga 2030 mendatang.
Beleid tersebut mengarahkan KEK Lido sebagai kawasan dengan
kegiatan utama pariwisata yang dioperasikan oleh PT MNC Land Tbk yang
berpengalaman dalam bidang industri kreatif, entertainment dan
pariwisata.
Kawasan ini dirancang sebagai destinasi pariwisata
terintegrasi dengan berbagai fasilitas modern, termasuk taman hiburan
(theme park), studio film (movieland), taman air (water park), dan
pusat teknologi (techno park). Tujuan utamanya adalah meningkatkan
daya saing pariwisata Indonesia, menarik investasi, dan menciptakan
lapangan kerja baru.
Pengembangan KEK Lido diharapkan dapat menyerap investasi
hingga Rp40 triliun dan menciptakan sekitar 30 ribu lapangan kerja.
Selain itu, dengan lokasinya yang strategis dan aksesibilitas
yang baik, KEK Lido diharapkan dapat menjadi motor penggerak
pertumbuhan ekonomi di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Hingga Maret 2023, total realisasi investasi di KEK Lido
tercatat telah mencapai Rp3,4 triliun. Investasi tersebut mencakup
pembangunan kawasan dan investasi pelaku usaha dalam kawasan.
Sementara jumlah tenaga kerja yang terserap pada tahun yang sama
mencapai 1.690 orang.
Selain itu, KEK Lido sempat menjadi perbincangan karena
adanya rencana investasi dari Trump Organization.
Perusahaan milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
tersebut berencana untuk mengembangkan resor mewah dan lapangan golf
di kawasan ini. Namun, perkembangan terbaru terkait rencana investasi
ini belum tersedia.
KLH menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan KEK Lido
pada Kamis (6/2). Tindakan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum
Lingkungan Hidup (LH) menemukan pelanggaran serius, termasuk aktivitas
pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan
lahan.
Pelanggaran itu diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido
di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang
dilakukan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq pada Sabtu (1/2)
setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dampak pembangunan KEK
Lido terhadap Danau Lido.
Hasil analisis citra satelit menunjukkan penyempitan luas
danau, dari 24 hektare menjadi 12 ha, dengan kehilangan sekitar 2 ha
badan air. “PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan
air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal
bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan
pendangkalan,” ujar Hanif melalui keterangan resmi, Kamis (6/2), tulis
cnni. (bing-01)
