Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi membeberkan latar belakang
para peserta yang terlibat dalam acara pesta seks gay di sebuah hotel
di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol
Iskandarsyah mengatakan 56 orang yang ikut dalam pesta itu memiliki
beragam latar belakang. “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab
satu orang, dokter satu orang,” kata Iskandarsyah kepada wartawan,
Kamis, 6 Februari 2025.
Selain itu, ada dua orang yang berprofesi sebagai personal
trainer, satu orang karyawan kontrak AVSEC Soetta, serta tiga lainnya
tidak memiliki pekerjaan.
Iskandarsyah juga membeberkan puluhan peserta memiliki
rentang usia beragam. Mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.
Rinciannya, rentang usia 20-25 tahun sebanyak enam orang,
usia 26-30 tahun sebanyak 17 orang, 31-35 tahun sebanyak 14 orang,
36-40 tahun sebanyak 14 orang, serta 41-45 tahun sebanyak enam orang.
Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya
menggerebek pesta seks gay yang digelar di sebuah hotel di wilayah
Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul
21.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 56 laki-laki
yang terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu,
tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka itu yakni RH alias R dan RE alias E yang
berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan
merekrut para peserta.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo
Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama
15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar. (rojak-01)
