Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
menangkap peracik dan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis yang
beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok. “Berhasil
mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau
sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok,” kata Kanit
5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi kepada
wartawan, Jumat, 7 Maret 2025..
Polisi lalu meringkus dua orang tersangka, yaitu tersangka
MR, yang berperan meracik tembakau sintetis; serta EI, penjual atau
pengedar tembakau sintetis itu. ” MR berperan sebagai peracik tembakau
sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual atau pengedar,” kata
AKP Rian Fauzi.
Polisi menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit
sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu
diperoleh dari Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian
pendalaman. Termasuk memburu sosok Mr X sebagai pemasok narkotika
tersebut. “Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk
menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas,” tuturnya.
(fatur-01)
