Jakarta, hariandialog.co.id.-Sebanyak 56 narapidana dipindahkan ke
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, buntut kericuhan di Lapas
Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Puluhan napi itu akan dijebloskan ke sel yang dilengkapi pengamanan maksimal.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih
berani main-main dengan narkoba dan hp. Jangan karena sekelompok
pengganggu dan pembangkang, pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi
para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan
yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” kata
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan
tertulisnya, Minggu, 11 Mei 2025.
Agus menegaskan penindakan tegas ini juga berlaku untuk
oknum petugas lapas yang terbukti berani menyelewengkan wewenangnya.
Pemindahan napi ini dilakukan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur
Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung ke lokasi saat
terjadinya kerusuhan.
Razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan
rehabilitatif terus dilancarkan. Pemindahan napi dilakukan bekerja
sama dengan Polda Sumatera Selatan.
Ke-56 napi Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di
Pulau Nusakambangan, Minggu pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di 6
lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security.
Pulau Nusakambangan memiliki 3 lapas super maximum security
dan 4 lapas maximum security dengan teknologi smart prison. Di lapas
super maksimum, warga binaan ditempatkan one man one cell, dan
interaksi langsung yang sangat dibatasi, tulis cnni. (harun-01)
