Jakarta, hariandialog.co.id. – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah
kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Penggeledahan itu terkait
kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9
triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek).
“Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu
lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian
penggeledahan di salah satu tempat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli
Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan
(Jaksel), Jumat (11/7/2025).
Kantor GOTO, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru,
Jakarta selatan, digeledah pada Selasa, 8 Juli 2025. Dari
penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa
dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.
Penyidik kini tengah melakukan verifikasi dan pendalaman
terhadap barang bukti yang disita tersebut. “Tentu kita harapkan bahwa
dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini
bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik.
Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ucapnya.
Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan di balik
penggeledahan kantor GOTO pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
Chromebook.
Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut perkara dugaan
korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi di
Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Dalam prosesnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa
mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Mendikbudristek) Nadiem Makarim, stafsusnya, hingga sekretaris
pribadinya.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Kejagung juga masih menghitung kerugian negara di kasus dugaan korupsi
ini, tulis dtc. (bing-01).
