Jakarta, hariandialog.co.id. KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali menahan satu tersangka dugaan suap dalam pembangunan dan
pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian
(DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.
Tersangka yang ditahan adalah Risna Sutriyanto, seorang pegawai di
Kementerian Perhubungan.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep
Guntur Rahayu, mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari pertama,
terhitung mulai 11 Agustus hingga 30 Agustus 2025. “Penahanan di Rutan
Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep di Jakarta, Selasa, 12
Agustus 2025.
Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya telah menahan tiga
tersangka lain yaitu Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo. Mereka
adalah ketua kelompok kerja (pokja) dalam proyek tersebut.
Menurut Asep, dalam perakara ini Hardho bertugas mengurus
paket peningkatan jalur kereta api di wilayah Lampegan-Cianjur
(2022-2023). Sedangkan Edi Purnomo mengurus perbaikan perlintasan
sebidang di Jawa dan Sumatra (2022). Adapun Budi Prasetiyo mengurus
pemilihan penyedia jasa untuk pembangunan Jalur Ganda KA Elevated
antara Solo Balapan-Kadipiro (2022-2024) dan sejumlah proyek di Balai
Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang, tulis tempo. (han-01)
