Majalengka, hariandialog.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mendirikan Sekolah Rakyat (SR) sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. Pada tahun 2025, Pemkab siap membuka rintisan Sekolah Rakyat jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Dr. H. Nasrudin, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar di setiap kabupaten berdiri Sekolah Rakyat. Untuk tahap awal, SR Majalengka akan menempati gedung SKB di kawasan kantor BKPSDM.
“Ini sebuah inisiatif pendidikan alternatif yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Majalengka. Tahun ini kita membuka empat kelas dengan jumlah siswa 100 orang yang berasal dari keluarga tidak mampu,” ujar Nasrudin, Selasa (19/08/2025).

Ia menambahkan, proses perekrutan siswa dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di masing-masing desa hingga 24 Agustus 2025. Adapun syarat pendaftaran meliputi:
KTP dan KK orang tua,
Akte kelahiran anak,
Surat pernyataan,
Telah lulus SD,
Usia 11–18 tahun,
Ijazah SD,
Termasuk dalam Desil 1 dan 2 (atau di luar Desil dengan syarat SKTM).
“Nantinya siswa akan difasilitasi asrama dan makan gratis, serta kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, hingga perlengkapan lain yang semuanya ditanggung pemerintah,” jelas Nasrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma’ruf, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat, mulai dari menyiapkan gedung, guru, hingga staf pendukung lainnya.
“Harapannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu di Majalengka bisa melanjutkan pendidikan dengan baik dan memiliki kesempatan lebih luas untuk masa depan yang lebih cerah,” ungkap Umar. (Ayub)
