Jakarta, hariandialog.co.id.- Dunia pendidikan kesehatan kembali
disorot setelah maraknya laporan kasus perundungan di kalangan peserta
didik dokter spesialis.
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
RI mencatat sebanyak 2.621 laporan masuk hingga Maret 2025, dengan 620
di antaranya terkait perundungan. “Dari ribuan laporan yang kami
terima, 620 di antaranya merupakan kasus perundungan, dan tiga lainnya
merupakan kasus pelecehan seksual,” ujar Irjen Kemenkes Murti Utami
dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin, 21
April 2025.
Selain itu, terdapat 363 laporan dari rumah sakit vertikal (di
bawah pengelolaan Kemenkes) dan 257 laporan dari rumah sakit
non-vertikal.
Kemenkes menyatakan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal
Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang dilaporkan.
Murti menambahkan, beberapa laporan telah ditindaklanjuti
dengan langkah tegas, seperti pembekuan sementara Program Studi
Anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang, serta tindakan serupa terhadap
Prodi di RSUP Prof. Kandou Manado dan Universitas Sam Ratulangi.
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan
Terapi Intensif di RSHS Bandung yang diselenggarakan oleh Fakultas
Kedokteran Universitas Padjadjaran juga ditutup sementara.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, secara
terbuka mengakui kelemahan pihaknya dalam merespons laporan-laporan
tersebut. “Selama ini kita kurang tegas, kurang transparan dalam
menindaklanjuti keluhan yang masuk. Ini harus kita ubah,” ujar Budi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa masih banyak dokter di
Indonesia yang bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi. “Saya
jamin, masih banyak dokter kita yang bekerja luar biasa untuk
masyarakat,” katanya.
Untuk itu, Budi menyatakan akan melakukan reformasi sistem
secara menyeluruh, termasuk membuka semua pelanggaran secara
transparan dan menindak secara hukum demi memberi efek jera kepada
pelaku. “Kita harus identifikasi kesalahan secara terbuka dan beri
sanksi tegas. Sudah saatnya kita melindungi dokter-dokter baik yang
benar-benar ingin mengabdi untuk rakyat,” tegasnya, tulis akurat.
(abira-01)