Skip to content
Desember 12, 2025
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Advokat Marcella Didakwa Jaksa Pasal TPPU
  • Hukum dan Kriminal

Advokat Marcella Didakwa Jaksa Pasal TPPU

Harian Dialog Oktober 29, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.— — Advokat Marcella Santoso pada Rabu
(22/10) malam didakwa menyuap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Rp40 miliar pada sidang di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Pusat.
Dakwaan itu terkait perkara Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan
PT Musim Mas Group dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau
CPO dan turunannya periode Januari-April 2022.
       Tindak pidana itu dilakukan Marcella bersama sejumlah terdakwa
lain, yaitu Ariyanto dan Juanedi Saibih yang juga seorang Advokat,
serta M. Syafei selaku perwakilan dari Wilmar Group, Permata Hijau
Group, dan Musim Mas Group.
         “Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Ariyanto,
Junaedi Saibih dan M. Syafei selaku pihak yang mewakili kepentingan
korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group dalam
perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm
oil atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit yang memberi
atau menjanjikan sesuatu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 22 Oktober  2025.
          Uang puluhan miliar tersebut diserahkan Marcella cs dalam
dua tahap melalui Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta
Pusat dan Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara.
         Selanjutnya, Arif dan Wahyu membagi uang tersebut ke majelis
hakim yang mengadili perkara korupsi korporasi dimaksud yaitu hakim
Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. “Memberikan uang
tunai dalam bentuk mata uang dolar Amerika sejumlah US$2.500.000 atau
senilai kurang lebih Rp40 miliar kepada hakim,” ungkap jaksa.
          “Dengan maksud untuk memengaruhi putusan perkara yang
diserahkan kepadanya untuk diadili, yaitu supaya majelis hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkara
korupsi korporasi minyak goreng atas nama terdakwa Permata Hijau
Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group dengan memberikan putusan
lepas,” sambungnya.

         Lebih lanjut, jaksa juga mendakwa Marcella, Ariyanto dan M.
Syafei melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
         Ketiga terdakwa itu diduga menyembunyikan dan atau
menyamarkan hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi.
“Bahwa terdakwa Marcella Santoso telah melakukan atau turut serta
melakukan dengan Ariyanto menempatkan, mentransfer, mengalihkan,
membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar
negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, surat berharga
atau perbuatan lain atas harta kekayaan yaitu ada dalam surat dakwaan
yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana
sebagaimana dimaksud,” ucap jaksa.
         Atas perbuatan itu, Marcella dan Ariyanto didakwa melanggar
Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13
juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU
Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4
atau Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
          Sedangkan Juanedi Saibih didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1
huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU
Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
         Selanjutnya M. Syafei didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf
a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor
juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 atau
Pasal 4 atau Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
TPPU, tulis cnni.  (han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 19

Post navigation

Previous: Komnas HAM Usul Asas Dominus Litis Diberikan Kepada Jaksa
Next: Buntut Kasus Keracunan: Kritik Terhadap Progam MBG

Related Stories

188c6e31-c3ab-492b-9357-efe9ded9bcf5
  • Hukum dan Kriminal

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

Harian Dialog Desember 12, 2025
48822cae-7231-47d0-a4eb-e59454fb569d
  • Hukum dan Kriminal

Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Perkara Penganiayaan Di Humbahas Diselesaikan Dengan Restoratif Justice

Harian Dialog Desember 12, 2025
654b6d77-b91d-4245-9023-5478b17d449d
  • Hukum dan Kriminal

Dr.Harli Siregar:”Jadikan Apresiasi Sebagai Pendorong Kinerja Penegakan Hukum Demi Masyarakat”

Harian Dialog Desember 12, 2025

Berita Lainnya

IMG-20251212-WA0056
  • Berita Daerah

Waspada Banjir Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Pantau Debit Air Sungai Barang Kamu

Harian Dialog Desember 12, 2025
IMG-20251212-WA0054
  • Berita Daerah

Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu

Harian Dialog Desember 12, 2025
IMG-20251212-WA0052
  • Kesra

Regional I Berangkatkan Pemanen dan Penderes Terbaik Umroh ke Tanah Suci Region Head: Doakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir dan tanahlongsor di Sumatera

Harian Dialog Desember 12, 2025
IMG-20251212-WA0053
  • Berita Daerah

Kondisi Jalan Tarutung-Sibolga Sudah Melewati 1,5 Km tanah Longsor menutupi jalan dari Simpang Rampah

Harian Dialog Desember 12, 2025

Olahraga

be73a75f-8d53-4b6d-a539-9e7bc6511325
  • Olahraga

Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan

Harian Dialog Desember 12, 2025
Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka fa352833-a3c6-4ca0-98ce-6493075e1440
  • Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Desember 12, 2025
Timnas 3×3 Putri Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand IMG-20251211-WA0051-1024x683.jpg
  • Olahraga

Timnas 3×3 Putri Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand

Desember 11, 2025

Kesehatan

1149fb2c-1ef9-4b32-ac55-a3380fa09e9a
  • Kesehatan

Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

Harian Dialog Desember 12, 2025
Mulai Beroperasi ! Dapur MBG Polres Sergai II Sei Bamban Pastikan Pemenuhan Gizi yang Baik dan Merata 73acfe31-743f-46f0-81d3-0bc7b5fd7374
  • Kesehatan

Mulai Beroperasi ! Dapur MBG Polres Sergai II Sei Bamban Pastikan Pemenuhan Gizi yang Baik dan Merata

November 24, 2025
Polda Sumut Resmikan SPPG I Polres Labusel , Wujud Kepedulian Polri Atasi Gizi Anak IMG-20251122-WA0038-1024x683.jpg
  • Kesehatan

Polda Sumut Resmikan SPPG I Polres Labusel , Wujud Kepedulian Polri Atasi Gizi Anak

November 22, 2025

Teknologi

ef96b779-8cf0-4802-b154-84bb04ad8092
  • Techonology

Bandung Barat Percepat Transfortasi Digital: Diskominfo Statistik Siapkan Tingkatkan Pemimpin Teknologi Masa Depan

Harian Dialog November 25, 2025
Bandung Barat, hariandialog co.id– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital dan...
Baca Selengkapnya Read more about Bandung Barat Percepat Transfortasi Digital: Diskominfo Statistik Siapkan Tingkatkan Pemimpin Teknologi Masa Depan
FitFlop dan Song Hye Kyo Kembali Hadir dengan Campaign Kedua, Menyelaraskan Gaya dan Teknologi fit.jpg
  • Techonology

FitFlop dan Song Hye Kyo Kembali Hadir dengan Campaign Kedua, Menyelaraskan Gaya dan Teknologi

Oktober 28, 2025
Journalisme Era Digital IMG-20251023-WA0034.jpg
  • Techonology

Journalisme Era Digital

Oktober 23, 2025
Litzee AI Tunjukkan Kekuatan AI dari Indonesia Lewat Peluncuran Personalized AI image.png
  • Techonology

Litzee AI Tunjukkan Kekuatan AI dari Indonesia Lewat Peluncuran Personalized AI

September 9, 2025
Modus Baru Penipuan Dengan Kecerdasan AI
  • Techonology

Modus Baru Penipuan Dengan Kecerdasan AI

September 1, 2025

Kesra

IMG-20251212-WA0052
  • Kesra

Regional I Berangkatkan Pemanen dan Penderes Terbaik Umroh ke Tanah Suci Region Head: Doakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir dan tanahlongsor di Sumatera

Harian Dialog Desember 12, 2025
Perayaan Natal Oikumene Kota Medan 2025 Berlangsung Meriah, Rico Waas Pesankan Terus Tumbuhkan Toleransi dan Perkuat Persatuan bd62e121-e273-43cd-a169-ed02e2d9ffdc
  • Kesra

Perayaan Natal Oikumene Kota Medan 2025 Berlangsung Meriah, Rico Waas Pesankan Terus Tumbuhkan Toleransi dan Perkuat Persatuan

Desember 12, 2025
MAN 3 Langkat Gelar Shalat Ghaib, Zikir, dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Sumatera, Dihadiri Kapolres Langkat bd85e576-3b62-4ea7-aa18-49e4aaffae39
  • Kesra

MAN 3 Langkat Gelar Shalat Ghaib, Zikir, dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Sumatera, Dihadiri Kapolres Langkat

Desember 11, 2025

Pendidikan

Penambahan APBN 2026 Pendidikan Untuk Mengentaskan Kemiskinan

Harian Dialog Agustus 16, 2025
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.