Malang, hariandialog.co.id. – Aktor Reza Rahadian mengajak semua
pihak yang resah untuk bergerak dan bersuara. Seperti yang
dilakukannya dalam aksi kawal putusan MK dan Darurat Demokrasi.
“Semoga yang resah dan tidak bicara, sekarang mau bicara. Saya yakin
degan kekuatan masyarakat sipil,” kata Reza di Fakultas Hukum
Universitas Brawijaya Malang, Rabu, 28 Agustus 2024.
Namun, Reza menghormati pihak yang tidak bersedia turun ke
jalan. Ia menghormati setiap orang yang memiliki ekspresi berbeda.
“Saya datang atas keresahan sendiri. Gara-gara kemarin, ada yang lihat
sebagai sesuatu yang tiba-tiba,” kata Reza yang juga Goodwill
Ambassador Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan
Masyarakat (YAPPIKA).
Demokrasi di Indonesia tidak baik-baik saja. Semoga, kata
Reza, tidak semakin memburuk. Sehingga dibutuhkan multistake holder
untuk menghadapi berbagai tantangan besar. “Kita akan hadapi dan
jinjing bersama,” katanya.
Reza mengaku ikut turun ke jalan bukan untuk konten dan
bertemu masyarakat luas bukan untuk pamer. Usai aksi turun ke jalan,
Reza menyadari jika bicara tidak salah. “Menghadapi risiko, ada
buzzer. I don’t care,” katanya tulis tempo.
Reza mengaku jika mahasiswa lah yang menginspirasinya turun
ke jalan. Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat sipil.
Orasi Reza Rahadian di Depan Gedung DPR RI
Saat berorasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22
Agustus 2024, aktor berusia 37 tahun ini mengungkapkan kekecewaannya
terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang membuatnya tidak bisa
lagi berdiam diri. “Selama ini, saya mengekspresikan keresahan dan
kritik sosial melalui seni, tetapi sekarang saya merasa harus
berbicara,” kata Reza.
Dalam orasinya, Reza menegaskan bahwa kehadirannya bukan
karena keterlibatan politik, melainkan karena kepedulian terhadap
kondisi demokrasi di Indonesia. “Saya hadir hari ini karena
sesederhana saya selalu cenderung berhati-hati dalam mengambil sebuah
sikap, saya tidak pernah mau ikut dalam kontestasi politik, saya tidak
ikut campur dalam urusan pemilihan dan lain-lain atau jadi kubunya
siapa adalah hal yang paling saya hindari,” katanya.
Aksi demonstrasi meluas usai Badan Legislasi DPR mencoba
menganulir putusan MK tentang syarat pencalonan kepala daerah yang
diputus sehari sebelumnya pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hanya dalam
tujuh jam, Baleg DPR merevisi UU Pilkada untuk melicinkan jalan
Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi berlaga di Pilkada Jawa Tengah.
Sehari kemudian, Kamis, 22 Agustus 2024, DPR sedianya akan menggelar
Paripurna untuk mengesahkan UU yang dikebut tak sampai semalam itu,
tapi batal. (dika-01).
