Dialog

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra: Mendukung Revisi UU Ormas

Jakarta, hariandialog.co.id.-  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi
Partai Golkar Soedeson Tandra, meminta aparat penegak hukum menindak
tegas oknum organisasi masyarakat (ormas), yang melakukan aksi
premanisme dengan cara mengganggu pembangunan pabrik kendaraan listrik
(EV) BYD di Subang, Jawa Barat. Ketegasan hukum penting untuk menjaga
iklim investasi di Indonesia.

          “Jadi kami meminta agar pihak berwajib yakni kepolisian
untuk menindak tegas. Jangan menangkap mereka, (lalu kalau) sudah
minta-minta ampun, dilepas, jangan. Penjarakan mereka untuk waktu yang
lama, (untuk) menjadi satu pelajaran agar hukum yang keras itu dapat
membuat masyarakat itu jadi tertib,” ujar Soedeson kepada inilah.com
di Jakarta, Senin (28/4/2025).

           Ia menegaskan, ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan
jika iklim investasinya kondusif. Untuk itu, seluruh komponen bangsa
perlu bersatu mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi, melalui masuknya investasi asing.  “Untuk sementara ini kalau
ada pelanggaran begitu, jangan setelah dikasih pembinaan (oknum ormas)
disuruh pulang. Tangkap dan hukum seberat-beratnya agar menjadi
pelajaran bagi yang lain agar tidak melanggar hukum,” tegasnya.

          Soedeson menjelaskan sejauh ini Ormas berada di bawah
pembinaan Kementerian Dalam Negeri. Selama ini, aparat kepolisian baru
menindak oknum ormas apabila ada gangguan dan pelanggaran hukum. Oleh
karena itu, Soedeson meminta agar Kementerian Dalam Negeri proaktif
terkait hal ini.

         Soedeson, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mendorong pentingnya
pengawasan lebih ketat terhadap ormas oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam konteks itu, Soedeson juga menyatakan dukungannya terhadap
rencana Mendagri Tito Karnavian yang membuka peluang merevisi
Undang-Undang (UU) tentang Ormas.

          “Selama ini Ormas hanya bisa dibubarkan dengan dua syarat,
yaitu menolak Pancasila sebagai asas tunggal dan membuat makar.
Karenanya, revisi UU Ormas diperlukan untuk memperjelas dasar hukum
penertiban ormas yang mengganggu ketertiban,” tuturnya.

           “Jadi kami mendukung revisi UU Ormas. Kami siap untuk
menampung ide dari Mendagri itu untuk merevisi UU untuk menertibkan
ormas. Ini kan berulang terus dan itu mengganggu investasi,”
tandasnya.

              Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno melaporkan
muncul gangguan dari ormas dalam bentuk aksi premanisme pada pabrik
perusahaan mobil listrik asal China BYD. Kabar ini didapatkan Eddy
saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan
kerja ke Shenzhen, China.

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme oleh ormas dengan cara
mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas
dalam menangani permasalahan ini, jangan sampai investor datang ke
Indonesia dan merasa tidak mendapat jaminan keamanan. Ini adalah hal
yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” kata
Eddy lewat unggahan video di Instagram pada Minggu, 20 April  2025,
tulis inilahcom.  (bagus-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *