
Denpasar-hariandialog.co.id -Untuk memberikan pelayanan Profesional dan terpercaya kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berinovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah diimplementasikan dengan Penerbitan Sertifikat Elektronik kepada masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2).
Selain Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa,peluncuran dihadiri Kakanwil BPN Prov. Bali Andry Novijandri, Kepala Pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto, dilanjutkan peninjauan loket layanan,“ Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah oleh Kantor Pertanahan Badung Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik nantinya mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,”harap Wabup Suiasa.
Ia menjelaskan, adanya transformasi digital saat ini sangat fleksibel, efektif dan efisien karena masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah.Di sisi lain BPN produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian bisa dipercepat dan bisa menekan biaya yang timbul serta untuk keamanan dokumen lebih terjamin karena sudah berbentuk digital,” ucap Suiasa.
Terkait langkah atau dukungan Pemkab terhadap Implementasi ini, pertama akan melakukan sosialisasi, kedua mensinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR. “Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” jelas Suiasa.
Turut dihadir Kepala Pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman kab. Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. ( nn)
