Jakarta, hariandialog.co.id.- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(BTN) gencar menggenjot penyaluran kreditnya melalui berbagai kanal,
salah satunya kanal digital dengan aplikasi BTN Properti. Aplikasi ini
bisa dimanfaatkan masyarakat baik melalui aplikasi ponsel maupun
websiteuntuk memberikan kemudahan dalam mencari hunian idamannya.
Direktur IT & Digital, Andi Nirwoto mengatakan, kanal BTN
Properti mendapatkan apresiasi yang besar dari masyarakat. Hal ini
ditunjukkan dengan peminat KPR online yang masuk dalam aplikasi BTN
Properti semakin meningkat dan jumlah developer yang bergabung dalam
BTN Properti pun terus bertambah.
Dalam catatan Bank BTN, posisi per Oktober 2022, sebanyak
lebih dari 6.000developer telah bergabung dengan BTN Properti for
Developer. “Setelah BTN Properti for Developer hadir pada Februari
tahun 2022 ini,developer mulai ramai-ramai bergabung dengan BTN
Properti for Developer untuk merasakan kemudahan kemudahan di
dalamnya,” kata Andi dalam pernyataan resmi pada Senin (21-11-2022)
seperti ditulis kontan.
Menurut Andi, besarnya antusias masyarakat yang mengunjungi
BTN Properti membuat para banyak developer mendaftarkan proyek
perumahannya di kanal digital andalan perseroan tersebut. Hal ini
dibuktikan dengan peningkatan akuisisi developer tahun 2022 yang
melonjak lebih dari 360% secara YoY.
Andi mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan dan
kenyamanan bagi masyarakat, sejumlah fitur-fitur sedang disiapkan
untuk menambah kelengkapan BTN Properti. Salah satunya
mengintegrasikan BTN Properti dengan SiKasep, yaitu aplikasi milik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Andi menuturkan, peningkatan fitur BTN Properti akan
terus ditingkatkan, di antaranya fitur Digital Verification yang
terintegrasi dengan Dukcapil. Dengan fitur ini bisa melakukan
verifikasi secara langsung terhadap para pengunjung dan calon debitur
Bank BTN. “Dengan adanya fitur Digital Verification tersebut, calon
debitur dapat melakukan verifikasi diri secara mandiri sebelum
mengajukan kredit melalui BTN Properti, dengan tujuan percepatan
durasi proses pengajuan pinjaman nasabah,” jelasnya. (diah).
