
Bandung Barat” KBB”, hariandialog co.id – Program upaya optimalisasi dalam pendapatan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda),Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap berjalan sesuai target yang ditentukan,sebelumnya triwulan satu dan triwulan dua ”Allhamdullilah capaian realisasi khususnya untuk ditriwulan (III) tiga, sebentar lagi tutup triwulan di tanggal 30 September 2024,” ada kenaikan sangat segnifikan dibeberapa jenis pajak seperti Hotel,Restoran, Reklame’ PBB serta BPHTB itu tingkat pencapaian nya sudah mendekati 75 % ( persen), target triwulan tiga 75% persen, triwulan empat akhir pencapainya 100%, ( Persen) sisa pencapaian nya 25 % (persen) Sekertaris Badan pendapatan daerah “Aang Nugraha,SE.,MM, saat ditemui hariandialog co.id di ruang kerjanya (13-09-2024), Ia mengatakan ditriwulan empat berikutnya pencapaian target wajib pajak 100 % ( persen ) kenaikannya ”Alhamdullilah ada realisasi bagus pencapaiannya dari rekan rekan semua di Bapenda, ada upaya upaya penagihan melalui Kejaksaan tetap berjalan,pemasangan Spanduk serta melalui Via Pos kita sebarkan juga Surat Pemberi tauan Pajak Terhitung (SPPT) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke lingkungan Kota Baru Parahiangan, Padalarang Kabupaten Bandung Barat.Apa yang di sampaikan pada waktu itu sama Pak Kepala Badan ( Bapenda) “Duddy Prabowo.S.Sos.,MM. Teguran teguran bagi perusahaan perusahaan besar yang menunggak pajak, akhirnya efektif pada saat memberi tahukan melalui surat akan dipasang’ Spanduk di perusahaan yang bersangkutan,si manajemen nya langsung ber surat ke kita’jangan sampai di pasang besok pasti bayar,” ujarnya.
Lanjut Sekban” Aang Nugraha ,itu sangat Efektif akhirnya segnifikan,yang tadinya ber bulan bulan tidak ada laporan akhirnya meraka bayar/setor ke Dispenda penunggak wajib Pajak,salah satu upaya kita lakukan. Terkait target ditriwulan tiga ini,ada beberapa penyesuaian target yang akan kita lakukanseperti ,Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kemungkinan akan naikan yang awalnya itu target murninya di 182 Miliar,kemungkinan kita akan naikan menjadi 200 Miliar,tahun ini karna melihat Ren Realisasi per hari dan perbulanya itu bisa dikatakan lumayan.mengapa tidak kita naikan saja untuk menambah prestasi penilaian kinerja kita naikan menjadi 200 Miliar.Tren nya lumayan untuk beberapa sektor kemungkinan penyesuian nya tidak terlalu signifikan,tetap yang jadi target pajak PBB, BPHTB, Hotel dan Restoran karna memang tren nya cenderung naik berjamurnya Resto resto baru.melalu metode pengawasan kita memasang tapping box merupakan alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan pada bisnis. Cara kerja tapping box adalah dengan melakukan perbandingan antara total transaksi tempat usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan. itu kesadaran wajib pajak’Restoran untuk melaporkan pajak nya atas omset yang mereka terima itu jauh lebih baik dibanding sebelum memasang alat transaksi atau” tapping box “ di tempat pembayaran mereka kesadaran wajib pajak meningkat. Tarif pajak Resto dan Hotel 10 % persen,setelah ada Undang undang 1nomer 2022,tentang pajak daerah dan retribusi (Pdrd) Hotel dan Restoran masuknya pajak barang jasa tertentu’istilahnya makanan dan minuman.termasuk pajak parkir’ pajak jasa barang tertentu (pjbt) yang sifatnya jasa tarifnya 10 % ( Persen).
Saat di tanya hariandialog.co.id, sangsi bagi penunggak pajak upaya apa yang dilakukan..? Aang Nugraha”menuturkan sebelum pemanggilan Kejaksaan Bapenda ada peneguran melalui Surat Peneguran (SP) surat SP’1,SP”2 maupun SP”3 bila tidak digubris kita limpahkan ke Kejaksaan bagi penunggak pajak yang badel.walaupun pada akhirnya setelah di panggil oleh kejaksaan,kembali lagi kepada tingkat kemampuan bayar mereka.ada yang sanggup melunasi sekaligus,atau pun di cicil itu bertahap’yang jelas harus lunas ditahun “2024” sekarang ini, kalau bisa Mekanisme tahun sekarang dengan tahun depan akan berbeda,lewat bulan Desember jadi bias perhitungannya. Tahun 2024 ,target 75 % persen itu dikisaran “500 Miliar”mungkin akan lebih dari seluruh jenis wajib pajak.Allhamdullilah”selama Bapenda ada ini prestasi tertinggi buat kami,565 Miliar target murni yang diberikan kepada kami di Bapenda untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) “2024 ini kita Optimis akan terlampaui minimal angka 565 Miliar Insya “Allah” tercapai.
Aang Nugraha” menghimbau Kami sebagai Pelayanan Khusus ( Piskus )di daerah Khususnya di Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetep menghimbau kepada masyarakat wajib pajak, agar tepat waktu membayar pajak,khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ,dan melaporkan kita sebagai warga Negara atas beberapa jenis usaha yang di jalankan oleh warga Negara seperti Restoran,Hotel laporkanlah dengan sebaik baiknya sejujujurnya apa yang menjadi hak Negara,karena dari pajak akan kembali ke Masyarakat untuk dana pembangunan kedepan nya pasilitas masyarakat itu sendiri “pungkasnya.
Sumber : Kominfotik KBB.
