Jakarta, hariandialog.co.id.- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
menyebut, masyarakat yang mengkonsumsi Pertamax oplosan Pertamina
menanggung kerugian hingga Rp 47 miliar per hari.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan,
perhitungan kerugian ini ditemukan oleh non-government organization
(NGO) Centre of Economic and Law Studies (Celios). “Teman-teman Celios
punya temuan menarik. Per hari Rp 47 miliar kerugian konsumennya
(Pertamax oplosan). Satu tahun itu bisa dihitung silakan,” kata Fadhil
dalam program Gaspol! Kompas.com, Kamis, 7 Maret 2025.
Fadhil mengatakan, kerugian yang ditanggung konsumen ini
berdampak pada hilangnya produk domestik bruto (PDB).
Ia menjelaskan, ketika seseorang membeli Pertamax dengan
harga yang lebih tinggi dibanding jenis bahan bakar minyak (BBM)
lainnya, namun justru mendapatkan BBM dengan RON di bawah standar,
menimbulkan adanya selisih harga yang hilang.
Sementara, ketika mereka menggunakan uang tersebut untuk
membeli BBM di bawah Pertamax, mereka bisa menggunakan uang sisanya
untuk keperluan lain seperti tabungan maupun pengembangan ekonomi.
“Bisa dia pakai untuk proyeksi kegiatan ekonomi yang lain,” ujar
Fadhil, tulis kompas. (salim-01)
