Jakarta,hariandialog.co.id.-Sepanjang tahun 2014 lalu, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia, melakukan sebanyak 2316 penyelidikan (Lid) terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi, dan sebanyak 1589 kasus telah ditingkatkan penanganannya ke penyidikan (Dik).
Dalam kasus Tindak Pidana Perpajakan sebanyak 73 kasus dalam penuntutan, dan Tindak Pidana Kepapeanan sebanyak 51 kasus tahap penuntutan, serta kasus Tindak Pidana Cukai sebanyak 157 kasus dalam tahap penuntutan.
Demikian capaian kinerja bidang Pidsus Kejaksaan RI selama periode 2024 yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH.MH., dalam jumpa pers, Selasa (31/12/2024). Dalam penyampaian capaian kinerja setiap bidang seperti Bidang Datun, Bidang Pidmil, Bidang Pengawasan, Badan Diklat, Badan Pemulihan Aset tersebut, tidak ata satu orang pun pejbat eselon 1 (Jaksa Agung Muda) terlebih Jaksa Agung yang ikut memberikan pemaparan capaian kinerja Kejaasaan RI Tahun 2024 tersebut.
Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi sebagian wartawan, karena di sejumlah Kementerian maupun Lembaga Non Kementerian, capaian kinerja disampaikan langsung Menteri yang bersangkutan, atau kepala lembaga. Tidak adanya eselon 1 yang ikut memberikan capaian kinerja tersebut sehingga tidak ada pertanyaan umpan balik dari wartawan yang bisa menggali sejumlah informasi terkait capaian itu sendiri.
Perkara Pidus Menarik Perhatian Masyarakat
Dimana perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia, terdapat 18 perkara/kasus dengan perhitungan kerugian negara tahun 2024 senilai Rp 310 triliun lebih, USD 7.885.857,36, dan 58.135 Kg emas.
Rinciannya,diantaranya: 1.Dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai tahun 2022 senilai Rp 300 trilun lebih, 2. Dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kreta Api Besitang-Langsa tahun 2017-2023 senilai Rp 1 trilun, 3.Dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjulan emas oleh butik emas logam mulia Surabaya yang merugikan negara sekitar Rp 1 triliun lebih,4. Dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 Rp 24 miliar lebih, 5. Dugaan korupsi kegiatan infortasi gula di Kemendag tahun 2015 hingga 2023 Rp 400 miliar lebih, 6.Dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi dalam kegiatan usaha Perkebunan kelapasawityang dilakukan oloeh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu Rp 4 trilun lebih dan UsD7.885.857.36,. (Het)
