Dialog

BNN Ungkapkan: Rp.500 Triliun Pertahun Bisnis Narkoba

Jakarta, hariandialog.co.id.- Badan Narkotika Nasional (BNN)
mengungkapkan bisnis Narkoba di Indonesia bisa meraup cuan sebesar Rp
500 Triliun tiap tahunnya.

           Fakta ini diungkapkan langsung oleh Kepala BNN Marthinus
Hukom saat penggelar Rapat Bersama DPR Komisi III di Kompleks MPR/DPR,
Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei  2025. “Perputaran uang narkoba
di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun pertahun. Ini kalau
kita berbicara soal keuntungan,” kata Marthinus Hukom.

          Sayangnya, Marthinus menjabarkan informasi yang sudah agak
usang karena dicantumkan berdasarkan data tahun 2019.

           Kendati begitu, Marthinus tetap menggunakan data tahun 2019
sebagai rujukan data sekunder yang dimiliki BNN. Dari data tahun 2019
tersebut, BNN masih melakukan pemetaan terhadap lima provinsi pemegang
bisnis narkoba yang telah menggurita itu.

Kelima provinsi itu adalah Sumatera Utara ada di Kota Medan, Sumatera
Selatan di Kota Palembang, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah dan D.I
Yogyakarta.

“Berdasarkan survei pravelensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019,
menunjukan lima provinsi tertinggi angka pravelensinya, yaitu Sumatera
Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan 5,0, DKI Jakarta 3,3
persen, Sulawesi Tengah 2,8 dan D.I Yogyakarta 2,3 persen,” ucap
Marthinus.

Sebelumnya, Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan jumlah pemakai
narkoba di Indonesia berjumlah 296 juta orang dengan ganja sebagai
narkoba favorit di Indonesia.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa perkembangan angka pravelensi
penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta
orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba dengan jumlah
penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang,” kata Marthinus Hukom.

Marthinus menambahkan dari data statistis yang dimiliki oleh BNN ada
3,3 juta orang di Indonesia bagian dari 296 juta pengguna narkoba di
dunia. Dan rentang usia 3,3 juta orang pengguna narkoba ini berusia
produktif.

” Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentu saja mempengaruhi
tingkat peredaran narkoba di dunia dan problem di berbagai negara,
sedangkan angka pravelensi di Indonesia berdasarkan hasil survei
pravelensi tahun 2023 sebesar 1,37 persen atau sebanyak 3,33 juta
orang,” ucap Marthinus.

Marthinus menambahkan tingkat peredaran narkoba, amat berpengaruh
dengan pendistribusian narkoba di Indonesia. Proyeksi dari
pendistribusian ini menyasar usia produktif di Indonesia yang menyasar
usia Remaja, Dewasa awal sampai Dewasa akhir. Meskipun ada pula contoh
kasus pengguna narkoba di awal usia 60 tahunan. “Yang berusia 15
sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan
penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun,” tutur
Marthinus, tulis teropong. (rojak-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *