Skip to content
September 2, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Bos Judol F H  “Aseng” Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara
  • Hukum dan Kriminal

Bos Judol F H  “Aseng” Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Harian Dialog Oktober 14, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.-        Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan
Negeri Jakarta Utara hanya menuntut terdakwa   Firman Hertanto yang
diduga sebagai bos judi online (judol) terbesar di Indonesia yang juga
bos hotel Aruss di Semarang dituntut hanya 2  tahun penjara.

Firman Hertanto alias Aseng dan anaknya Rico Hertanto (mewakili PT
Artha Jaya Putra/AJP) dituntut bersalah melakukan pengelolaan
perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Terdakwa
melanggar Pasal 2 ayat (1) huruf t Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pencucian Uang sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Oleh
karenanya dituntut pidana terhadap terdakwa Firman Hertanto selama dua
tahun,” kata jaksa Subhan Noor Hidayat SH MH saat membacakan
requisitor penuntut umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara,
Senin, 13 Oktober  2025.

         Tidak hanya itu saja, bos hotel Aruss  di Semarang itu juga
dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila Firman Hertanto
tidak bisa membayar denda tersebut, maka diganti pidana kurungan
selama empat bulan.

Hal yang memberatkan kata jaksa dalam surat tuntutannya,  Firman
Hertanto, selama persidangan tidak mengakui perbuatannya.

Terdakwa  juga dinilai tidak membantu program pemerintah yang tengah
giat-giatnya memberantas perjudian. Sedangkan hal yang meringankan
terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan. Juga
karena berusia lanjut dan sedang sakit.

         Sedangkan terdakwa Rico Hertanto yang mewakili PT Artha Jaya
Putra dituntut membayar denda Rp 20 miliar. “Terdakwa terbukti
melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 3 juncto (jo) Pasal 6
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sidang majelis hakim PN Jakarta Utara pimpinan Sortha Ria Neva
SH MH disebutkan jaksa bahwa perbuatan kedua terdakwa didukung
keterangan sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan ke persidangan.

Empat ahli Budi Saiful Haris dan Kristantono dari PPATK, uditor dan
ahli hukum korporasi Togi Pangaribuan serta ahli TPPU Diyanti
berpendapat dalam kasus tersebut terdapat tindak pidana dan
lanjutannya (TPPU).

JPU menyebutkan terdakwa PT Artha Jaya Putra (Rico Hertanto) didirikan
terdakwa Firman Hertanto selaku komisaris sekaligus sebagai pengendali
perseroan.

Firman Hertanto sekaligus pengendali perseroan yang dijadikan untuk
menempatkan atau mengubah bentuk uang/dana atau harta kekayaan yang
diperoleh Firman Hertanto dari perjudian online menggunakan modus
penggunaan uang tunai dalam jumlah besar yang berasal dari berbagai
transaksi keuangan dari rekening anonim dan tidak dapat dilacak dengan
tujuan agar uang atau harta kekayaan yang diperoleh oleh Firman
Hertanto tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.

PT Artha Putra Jaya menerima uang Rp 200 miliar, yang ditransfer oleh
komisaris PT Artha Jaya Putra dari rekening bank swasta milik Firman
Hertanto ke dalam rekening PT Artha Jaya Putra pada bank swasta yang
digunakan PT Artha Jaya Putra untuk proyek pembangunan Hotel Aruss di
Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dalam surat dakwaan jaksa yang dibacakan sebelumnya disebutkan pula
bahwa Firman Hertanto menerima aliran dana dari judi online sekitar Rp
402,8 miliar. Uang itu bersumber dari rekening penampung hasil  judol
dengan domain AGEN138, DAFABET, atau Judi Bola sejak 2020 hingga 2022.

“Pada rekening bank swasta atas nama Firman Hertanto menerima sebesar
Rp 356.144.204.185. Sedangkan pada rekening bank swasta lainnya yang
juga atas nama Firman Hertanto menerima dana hasil judol sebesar Rp
46.731.539.671,” demikian jaksa dalam surat dakwaannya.

Jaksa juga menyebutkan Firman Hertanto secara bertahap menerima uang
hasil pencairan cek judi online yang disetorkan Gandi Putra Tan dan
Andi Saputra kedua rekening miliknya. Dari total uang tersebut, Rp 100
miliar ditransfer ke rekening bank swasta atas nama PT Artha Jaya
Putra.

Tulis sk. (bing)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 555

Post navigation

Previous: Menkeu Tak Berniat Gelontorkan APBN ke FO
Next: Pemerintah Berencana Putihkan JKN BPJS

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Perlu Diketahui Hukum Waris  Menurut KUHP

Harian Dialog September 2, 2026
1000004038
  • Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

Harian Dialog September 2, 2026
1000004034
  • Hukum dan Kriminal

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Harian Dialog September 2, 2026

Berita Lainnya

  • Nasional

Polisi Periksa Kasus Keracunan MBG Sidoarjo

Harian Dialog September 2, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Perlu Diketahui Hukum Waris  Menurut KUHP

Harian Dialog September 2, 2026
1000004151
  • Berita Daerah

Kapolres Indramayu Tepati Janji, Silahturahmi Bersama Insan Pers Digelar Sebulan Sekali

Harian Dialog September 2, 2026
1000004137
  • Olahraga

Satrian Duta dan Laysia Latifah Harus Akui Keunggulan Lawan

Harian Dialog September 2, 2026

Olahraga

1000004137
  • Olahraga

Satrian Duta dan Laysia Latifah Harus Akui Keunggulan Lawan

Harian Dialog September 2, 2026
Kemenpora Tegaskan Pralimpiade Jadi Prioritas, Atlet Disabilitas Didorong Lolos Kualifikasi 96765cce-c675-41de-9ada-2f273f0c9871
  • Olahraga

Kemenpora Tegaskan Pralimpiade Jadi Prioritas, Atlet Disabilitas Didorong Lolos Kualifikasi

September 1, 2026
JAPFA Chess Festival ke-16 Tahun 2026 Diikuti 523 Perserta 518cf0d1-a46c-4a20-bbd6-c6be1b028700
  • Olahraga

JAPFA Chess Festival ke-16 Tahun 2026 Diikuti 523 Perserta

September 1, 2026

Kesehatan

2e5dc489-b0f5-4fdb-88d4-9b171a63747c
  • Kesehatan

Rumkit TK II Putri Hijau Gelar Forum Konsultasi Publik 2026

Harian Dialog Agustus 28, 2026
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir 3ff936e7-5c77-4c66-a3d9-b149bf01e21c
  • Kesehatan

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Agustus 21, 2026
BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji 1000038406
  • Kesehatan

BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji

Agustus 15, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

Foto Maulid
  • Kesra

Maulid Nabi di RQ. Ust.Kemin Hadirkan Pendongeng Islami

Harian Dialog Agustus 31, 2026
Aktivis Wak Genk Meninggal Dunia, Maruli Siahaan Kunjungi Rumah Duka 1000002657-768x1024.jpg
  • Kesra

Aktivis Wak Genk Meninggal Dunia, Maruli Siahaan Kunjungi Rumah Duka

Agustus 29, 2026
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Bobby Nasution Minta ASN Wujudkan Keteladanan Rasulullah IMG-20260827-WA0007
  • Kesra

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Bobby Nasution Minta ASN Wujudkan Keteladanan Rasulullah

Agustus 27, 2026

Pendidikan

0-7
  • Pendidikan

Pelatihan Vokasi Nasional Bacht 4 ,Disnaker Kota Cirebon Buka Lima Kelas

Harian Dialog Agustus 31, 2026
Akreditasi UDA Dicabut Mahasiswa Resah
  • Pendidikan

Akreditasi UDA Dicabut Mahasiswa Resah

Agustus 29, 2026
Eks Paskibra Asal Sulsel Lolos Akmil dan Akpol
  • Pendidikan

Eks Paskibra Asal Sulsel Lolos Akmil dan Akpol

Agustus 26, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.