Jakarta, hariandialog.co.id. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat
masih ada triliunan rupiah kerugian yang belum kembali ke kas negara
sepanjang 2005-2024. Total kerugian negara pada periode tersebut
tercatat sebanyak Rp 5,52 triliun.
Plt Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif merinci, baru 36,11% atau
sekitar Rp 1,99 triliun kerugian negara yang sudah dilunasi. Kemudian
ada beberapa kerugian yang belum atau sedang tahap pelunasan, yakni
angsuran Rp 1,59 triliun, penghapusan Rp 0,05 triliun, dan sisa
penyelesaian lainnya Rp 1,89 triliun.
Jika diakumulasi, masih ada Rp 3,53 triliun kerugian negara
yang belum dilunasi. “Masih ada yang sisa dari penyelesaian kerugian
negara,” ungkap Bahtiar dalam RDP bersama Komisi XI DPR, di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Sementara pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi BPK
meliputi penyerahan aset maupun penyetoran uang sebanyak Rp 341,13
triliun sepanjang 2005-2024 dengan 755.892 rekomendasi. Hingga 2024,
baru 596.291 atau 78,8% rekomendasi yang diselesaikan senilai Rp
178,77 triliun.
Sementara itu, tercatat sebanyak 16,1% atau 121.417
rekomendasi yang belum sesuai senilai Rp 121,96 triliun, kemudian
30.733 atau sekitar 4,1% rekomendasi yang belum ditindaklanjuti Rp
15,24 triliun, dan 7.451 atau sekitar 1% rekomendasi tidak dapat
ditindaklanjuti senilai Rp 25,16 triliun.
Sehingga jika ditotal, ada Rp 162,36 triliun penyerahan aset
maupun penyetoran uang yang belum diserahkan ke kas, baik di tingkat
nasional, daerah, maupun perusahaan. “Yang lain sedang dalam proses
dan juga ada yang belum ditindaklanjuti terutama hasil pemeriksaan
yang terbaru dan juga ada rekomendasi yang tidak dapat
ditindaklanjuti,” jelasnya, tulis dtc. (bian-01)
