Jakarta, hariandialog.co.id. – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan
Bank Indonesia Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Adapun kinerja audit terhadap BI telah menghasilkan opini WTP selama
22 tahun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso
mengatakan, kinerja audit yang telah menghasilkan opini WTP selama 22
tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata
kelola yang baik dan konsisten.
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank
Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata
kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga
kredibilitas sebagai bank sentral,” ujar Ramdan, dalam keterangan
tertulis, Rabu.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam
arti luas (M2) pada Mei 2025 mencapai Rp 9.406,6 triliun. Angka ini
tumbuh sebesar 4,9% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, angka
tersebut lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 5,2%
(yoy). “Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar
sempit (M1) sebesar 6,3% (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,5% (yoy),”
ujar Ramdan, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).
Ramdan mengatakan, perkembangan M2 pada Mei 2025 terutama
dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih
kepada Pemerintah Pusat (Pempus).
Penyaluran kredit pada Mei 2025 tumbuh sebesar 8,1% (yoy),
setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8,5% (yoy). Tagihan
bersih kepada Pempus terkontraksi sebesar 25,7% (yoy), melanjutkan
kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 21,0% (yoy), dtcfn. (diah-01)
