Jakarta, hariandialog.co.id. — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
harga beras masih naik di 214 kabupaten/kota pada Agustus 2025. Namun,
inflasi beras mulai melandai dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara bulanan, inflasi beras tercatat sebesar 0,73 persen, lebih
rendah dari Juli 2025. Dampaknya terhadap inflasi umum juga menurun.
Dari sisi spasial, sebagian besar daerah masih melaporkan harga beras
di atas harga acuan pemerintah, terutama di wilayah luar Jawa.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut tekanan
inflasi beras sudah mulai terkendali. “Inflasi beras pada bulan
Agustus sebesar 0,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya, relatif
lebih rendah dibandingkan Juli,” kata wanita yang akrab disapa Winny
itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor
Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9)
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan rata-rata harga beras
medium di zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara
Barat, dan Sulawesi) mencapai Rp13.998 per kilogram (kg) hingga akhir
Agustus 2025, naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2025.
Untuk beras premium, rata-rata harganya mencapai Rp15.432
per kg atau naik 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga beras tertinggi di zona 1 untuk jenis medium tercatat
di Kabupaten Wakatobi Rp17.765 per kg, disusul Bolaang Mongondow Timur
Rp17.754, dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp17 ribu.
Sementara untuk beras premium, Wakatobi juga mencatat harga
tertinggi Rp19.544 per kg, diikuti Kepulauan Talaud Rp18.895 dan Buton
Utara Rp18.750.
Di zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua, harga beras jauh
lebih tinggi. Rata-rata harga beras medium di wilayah ini mencapai
Rp18.898 per kg, sedangkan beras premium Rp20.722 per kg, tulis cnni.
(pitta-01)
