Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
memastikan tidak akan ada pajak baru yang diterapkan pemerintah pada
tahun depan.
Sri Mulyani mengakui pemerintah memang membutuhkan banyak anggaran
tahun 2026. Namun, ia mengatakan tidak ada pajak baru seperti isu yang
beredar di masyarakat.
“Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan
negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ucap
Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Virtual dengan Komite IV DPD RI, Selasa,
2 September 2025.
“Sering disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan
pendapatan kita menaikkan pajak. Padahal, pajaknya tetap sama, tapi
enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan dirapikan (serta)
ditingkatkan,” ucapnya.
Target penerimaan pajak yang dipatok Presiden Prabowo
Subianto untuk 2026 adalah Rp2.357,7 triliun. Jumlah tersebut naik
tinggi mencapai 13,5 persen secara year on year (yoy).
Wanita yang akrab disapa Ani ini menekankan APBN bekerja
keras untuk mencukupi kebutuhan seluruh segmen masyarakat. Akan
tetapi, ia mengingatkan sumber dana APBN terbatas.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan ada prioritas yang
mesti diperhatikan. Penggunaan uang negara pada akhirnya disesuaikan
dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto. “Bagi mereka yang
mampu dan berkewajiban membayar pajak, tetap membayar pajak dengan
mudah dan patuh, sementara yang tidak mampu dan yang masih lemah
dibantu secara maksimal,” jelas Ani, tulis cnni. (pitta-01)
