Jakarta, hariandialog.co.id.- Mahkamah Agung memberikan apresiasi dan
penghargaan baik kepada pihak eksternal yang telah mendukung maupun
kepada aparatur peradilan yang melaksanakan kebijakan pembaruan dalam
rangka peningkatan pelayanan keadilan.
Ketua Kelompok Kerja Anugerah Mahkamah Agung 2022, Syamsul Maarif
mengatakan, ada lima kategori yang diberikan dalam Anugerah Mahkamah
Agung 2022 yaitu penghargaan/anugerah dalam bidang peradilan
elektronik, gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, kinerja layanan
eksekusi dan keterbukaan informasi.
“Ada dua tahapan penilaian yaitu tahapan kuantitas terkait kinerja
pengadilan yang tercatat dalam system informasi. Penilaian kedua yaitu
penilaian kualitatif di mana ada sejumlah kuesioner yang dikirim ke-10
besar peraih nilai tertinggi berdasarkan penilaian kuantitatif. Terima
kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami serta dukungan
yang diberikan,” kata Syamsul dalam acara Anugerah Mahkamah Agung 2022
di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengungkapkan, ada 10 pemenang
di tiap kategori dan pemenang pertama hingga ketiga yang akan menerima
hadiah. Pemenang untuk kategori pelaksanaan peradilan elektronik untuk
sektor peradilan umum dengan beban perkara lebih dari 2.000 kasus
adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Pekanbaru dan Malang.
Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan
peradilan elektronik kategori pengadilan agama dengan beban perkara
di bawah 5000 adalah Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama
Cilacap dan Pengadilan Agama Sumedang.
Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan
peradilan elektronik kategori pengadilan tata usaha negara dengan
beban perkara di atas 100 adalah Pengadilan Tata Usaha Negara
Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tata
Usaha Negara Bandung.
Sementara itu, untuk penerima anugerah sebagai advokat atau pengguna
dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan
negeri, peringkat pertama berhasil dipegang oleh Dr. Tri Astuti
Handayani SH, M.Hum. dengan total nilai 204.
Sedangkan advokat penerima anugerah dengan pemanfaatan terbanyak
peradilan elektronik di pengadilan agama, posisi pertama diduduki oleh
Yusuf Tojiri, SH., dengan jumlah nilai 1.043.
Syamsul menambahkan, jumlah penerima anugerah ini bertambah dua kali
lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu sekitar 270. Dia
juga menyampaikan terima kasih, dan apresiasi khusus untuk
katadata.co,id sebagai sebuah lembaga profesional dalam melakukan
penelitian. Keterlibatan pihak eksternal tersebut menurut Syamsul
Maarif diyakini akan menghasilkan anugerah Mahkamah Agung berdasarkan
penilaian yang obyektif, akuntable, dan profesional. (Humas/bing)
