Grobogan, hariandialog.co.id – Dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar upacara bendera di halaman Setda yang dihadiri Bupati Grobogan, Wabup, Kapolres, Dandim 0717, Sekda, Ketua DPRD Grobogan dan beberapa tamu undangan lainnya. Upacara dilaksanakan secara sederhana karena pandemi virus corona (Covid-19), Selasa (17/8/2021).
Bupati berkenan memberikan remisi kepada 111 narapidana klas II B. Bupati juga berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar dapat berubah menjadi lebih baik lagi. Sementara itu Kepala Rutan Kelas II B Solichin mengatakan dari sebanyak 111 napi tersebut yang mendapat remisi umum 1 sebanyak 104 orang, sedang remisi umum 2 sebanyak 7 orang.
Dikatakan bahwa 7 orang mendapat remisi langsung bebas, namun yang pulang 5 orang, sedangkan 2 orang masih menjalani subsider, yang langsung bebas mudah-mudahan berubah lebih baik lagi. yang 2 orang diharapkan lebih disiplin lagi menjalani dan mentaati aturan yang ada sehingga agar lebih cepat bebas.
Dari 111 narapidana tersebut dari beberapa kasus antara lain yaitu narkotika, pencurian, kesehatan, penggelapan, perampokan, pembunuhan, kesusilaan, penadah, dan sebagainya. Semoga dengan diberikan remisi ini bisa lebih sadar dan bisa berbuat lebih baik lagi. demikian harapan bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH,MM.
Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH,MM juga sempat membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar warga mengambil hikmah proklamasi dengan mengisi pembangunan di segala bidang dan jangan lupa menjaga protokol kesehatan agar Corona segera berlalu. (Sul/Sub)
