
Deli Serdang, hariandialog.co.id – Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan meminta sembilan keluarga penerima bantuan bedah rumah di Kecamatan Tanjung Morawa agar tidak menjual rumah yang baru selesai dibangun. Pesan itu ia sampaikan saat menyerahkan kunci secara simbolis di Desa Bangun Rejo, Selasa (3/11/2026).
Asri mengingatkan bahwa biaya rehabilitasi rumah bersumber dari APBD Deli Serdang. Menurut dia, ukuran manfaat belanja daerah itu adalah apakah keluarga yang membutuhkan bisa terus menempati rumah yang layak.
“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, kita ingin anggaran yang dikelola benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan program yang benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Pemkab Deli Serdang melengkapi bantuan bagi sembilan keluarga tersebut dengan dokumen tanah dari Kantor Pertanahan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Asri juga menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah penerima bantuan ditetapkan nol rupiah.
Di tingkat kabupaten, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Deli Serdang telah menyelesaikan pembangunan 235 rumah melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penanganan rumah tidak layak huni tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Deli Serdang juga memperoleh kuota bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit.
Untuk 2027, Pemkab Deli Serdang menargetkan lebih banyak keluarga dapat dijangkau. Seperti yang disampaikan Asri di Bangun Rejo, bantuan itu mencakup dua kebutuhan warga sekaligus, yakni rumah yang layak ditempati dan kepastian hak atas tanahnya.(hm)
