
Herry Aripin
Bandung Barat,hariandialog co.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat(KBB) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui layanan berbasis digital “Ladang”. Layanan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp resmi Dishub di 0851-6956-1406.
Kepala Bidang Teknik Prasarana Dishub Kabupaten Bandung Barat, Herry Aripin, mengatakan bahwa “Ladang” merupakan singkatan dari lapor, datang, dan caang.Saat ditemu di Perkantoran Komplek Pemkab Bandung Barat ,Gedung A Lantai 4.Selasa ( 5 Mei 2026 ).
Program ini dirancang untuk mempercepat penanganan keluhan masyarakat terkait fasilitas penerangan jalan.
“Melalui Aplikasi berbasis WhatsApp ini, kami menargetkan setiap laporan bisa diproses dalam waktu maksimal 3×24 jam. Setelah laporan masuk, tim kami langsung menindaklanjuti ke lapangan,” Ujar Herry.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin melapor diminta menyertakan informasi yang lengkap, seperti titik lokasi, kondisi kerusakan, hingga komponen yang bermasalah. Data tersebut menjadi penting agar petugas teknis dapat bekerja lebih efektif saat melakukan perbaikan.
Menurutnya, sistem dalam “Ladang” sudah dilengkapi dengan mekanisme pencatatan digital yang rapi. Setiap laporan akan mendapatkan nomor pengaduan serta tercatat waktu masuknya, sehingga memudahkan proses pemantauan dan penanganan secara berurutan.
“Semua laporan akan masuk ke database kami. Jadi, penanganannya tidak acak, tetapi berdasarkan antrian dan kebutuhan di lapangan,” Ungkapnya

Herry menambahkan, layanan ini sebenarnya telah digunakan sejak November dan hingga kini terus dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, ia mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut.
Selama ini, tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan keluhan secara langsung melalui pesan pribadi atau jalur komunikasi non resmi. Meski tetap ditindaklanjuti, cara tersebut dinilai kurang efektif karena tidak tercatat secara sistematis.
“Kalau melalui aplikasi, semua terinventarisasi dengan baik. Itu membantu kami dalam menyiapkan kebutuhan teknis, termasuk komponen yang diperlukan saat perbaikan,” jelasnya.
Dishub mencatat, saat ini jumlah PJU yang telah terpasang di wilayah Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar 12.000 titik. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai program, termasuk penyerahan aset dari instansi sebelumnya serta pembangunan bertahap sejak 2018.
Pada tahun 2026, penambahan PJU diperkirakan mencapai sekitar 900 titik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi dan infrastruktur jalan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau penerangan jalan. Untuk kondisi tersebut, masyarakat diminta mengajukan permohonan melalui pemerintah desa setempat.
“Untuk pemasangan baru, masyarakat bisa berkoordinasi dengan kepala desa agar dibuatkan proposal. Nanti akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Herry.
Ia berharap, keberadaan layanan “Ladang” dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas publik, khususnya penerangan jalan. Dengan adanya laporan yang cepat dan akurat, perbaikan diharapkan bisa dilakukan lebih responsif.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Laporkan jika ada kerusakan PJU melalui WhatsApp 0851-6956-1406, agar bisa segera kami tangani,” Pungkas Heri Aripin.( Nagon )
