
Denpasar-hariandialog.co.id – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima bantuan tong komposter dan mesin pencacah sampah organik dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) Kabupaten Badung. bantuan CSR diserahkan di lobi Kantor Bupati Badung, Puspem Kab.Badung, Rabu (6/5).disaksikan Kadis LHK Made Rai Warastuthi, Kadis PMPTSP I Made Surya Dharma, Kadis Pariwisata AA. Putri Mas Agung, Plt. Kabag Administrasi Pembangunan Bayu Angga Widura, Bendahara Forum TJSP Badung Gede Suniada serta pengusaha.
Bupati Adi Arnawa menapresiasi dukungan dan kontribusi besar dari pelaku usaha melalui program TJSP/CSR mendukung Pemkab. Badung mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pelaku usaha. Kepedulian ini wujud nyata kontribusi pelaku usaha mendukung dan membantu kami penanganan masalah sampah di Badung. Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat oleh Dinas LHK,” jelasnya.
Masalah sampah telah menjadi isu global sangat berdampak keberlanjutan pariwisata sebagai sektor unggulan di Kabupaten Badung. Upaya penanganan sampah terus dilakukan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat mengedukasi masyarakat membudayakan pemilahan sampah. Pengadaan sarana prasarana pengolahan sampah,kata Adi terus digenjot baik dari program Dinas LHK maupun kerjasama dengan pelaku usaha seperti CSR ini,”Sekarang kita harus merubah paradigma, memilah sampah harus menjadi budaya, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha,” tegasnya.
Diharapkan, apa yang telah dilakukan mampu lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan mendorong kemandirian masyarakat mengolah sampah organik khususnya bersumber dari rumah tangga.
Selain itu, mampu mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung dan memberi nilai tambah ekonomis dengan mengubah sampah organik menjadi kompos bermanfaat untuk pertanian, perkebunan dan pertamanan.
“Dengan langkah ini persoalan sampah di Badung akan semakin teratasi, sehingga harapan kita kedepan bali menjadi daerah bebas sampah,” pungkasnya.
Total bantuan yang diserahkan pelaku usaha kepada Pemkab Badung terdiri 159 unit tong komposter dan 1 unit mesin pencacah sampah organik. Donatur Tong Komposter diantaranya; dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Bosshe VVIP Club, Karma Resort, Furama Hotel, Aura Bali, PT. Anugrah Sukses Makmur Sejahtera dan PT. Duta Padmana Lestari. Sedangkan donatur mesin pencacah sampah organik dari PT. Anugrah Agung Alami (Wings Group). ( */NL )
