
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Kelas I-A Khusus yang berada di Jalan Ampera Raya No.133,
Ragunan, Jakarta Selatan, sudah dihancurkan.Guna akan dibangun Gedung
baru ditempat yang sama.
Pembongkaran sudah dilakukan. Satu persatu bangunan
sudah dirubuhkan menggunakan alat berat ‘beko’. Namun, Perusahaan
siapa yang melakukan pembongkaran tidak jelas kerena dipertanyakan
kepada pihak PN Jakarta Selatan tidak ada penjelasan.
Namun, sebelum dibongkar pihak PN Jakarta Selatan
telah mengajukan penilaian kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang. “Minggu ini ditunggu sudah selesai hasil penilaian dari
bangunan kantor,” jelas Juru Bicara / Humus PN Jakarta Selatan,
Richard Edwin Basoeki, kepada Dialog melalui WhatsApp.
Nanti setelah dibongkar seluruhnya, besi-besi dan
lain-lain akan dijual secara terbuka melalui KPKLN. “Kalau sudah
selesai yang menjual secara Lelang pihak kantor KPKLN. Semua sudah
masuk ranah mereka. Jadi pihak PN tidak mengurusi itu lagi,” terang
Richard yang sehari-harinya juga hakim pada PN Jakarta Selatan.

Terkait pembongkaran yang menggunakan alat berat beko
yang bising dan juga debu berterbangan hasil pekerjaan pihak
Pengadilan menyebutkan semua urusan terhadap lingkungan
dikoordinasikan kontraktor pelaksana kepada warga.
Seperti diketahui bahwa sebelah kanan dan belakang
Gedung PN Jakarta Selatan yang di Jalan Ampera Raya daerah pemukiman.
Bahkan, hanya batas satu meter dari dinding pengadilan ke rumah warga.
Sementara sebelah kiri dari Gedung PN Jakarta Selatan yang diambrukkan
atau di bongkar berdiri Alfamidi dan beberapa restaurant, juga kantor
pengacara. (tob).
