Grobogan, hariandialog.co.id – Baru-baru ini Rabu (12/7) DPRD Grobogan menggelar Rapat Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Untuk BUMD Grobogan. dimana fraksi-fraksi di DPRD Grobogan bersatu menyoroti dan menggarisbawahi besaran penyertaan modal untuk PT. BPD Jawa Tengah sebesar Rp. 10 milyar.
Beberapa fraksi tersebut antara lain adalah Fraksi Karya Sejahtera lewat juru bicara Suranto, dimana pihaknya mohon keterangan kepada Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH,MM berkaitan dengan pertimbangan nominal penyertaan modal kepada masing-masing BUMD, dan juga sempat muncul wacana berapa deviden yang akan didapat oleh Pemkab Grobogan atas penyertaan modal tersebut.
Masih menurut Suranto bahwa FKS memandang beberapa BUMD contoh PT. BPD Jateng seperti pada laporan akhir kajian investasi indikator keuangan sangat baik. Untuk itu sebaliknya bisa dikurangi dan selanjutnya bisa dipergunakan untuk kepentingan dan kegiatan lainnya buat masyarakat, imbuhnya; sehingga ada kesesuaian, katanya.
Sementara HM. Misbah dari FPPP meminta penjelasan, apakah rencana penyertaan modal sebesar Rp. 10 milyar kepada PT. BPD Jawa Tengah tersebut sudah berdasarkan pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jateng atau bagaimana? Selanjutnya apakah penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Jateng harus sebesar itu atau wacana inisiatif pemerintah daerah sendiri? Karena tidak dijelaskan dalam Raperda atau dalam kajian investasinya.
Selanjutnya dari Fraksi Demokrat Amanat Berkaryar melalui juru bicaranya Bukhori, SH dimana Fraksi Demokrat Amanat Berkarya meminta penjelasan/keterangan tentang deviden yang akan didapat nantinya berapa? Juga harus dijelaskan secara rinci dan mendetail tentang perputaran kredit atau anggaran untuk penyertaan kredit kepada pihak ketiga atau nasabah saat ini. (Sul/Sub)
